"Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan," kata Muslim dikutip dari keterangannya di Mekkah, Selasa 10 Juni 2025.
![Ilustrasi jemaah haji berjalan kaki menuju Minda dari Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/08/23968-jemaah-haji-berjalan-kaki-usai-mabit-di-muzdalifah.jpg)
Ia mengatakan, banyak jemaah sempat terlantar hingga berjam-jam, bahkan ada yang menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan.
Hal itu lah, kata dia, telah menimbulkan berbagai macam reaksi ketidakpuasan dan tak boleh terjadi di penyelenggaraan Haji tahun berikutnya.
"Ketidakbecusan penyelenggara ini sangat terlihat. Karena itu, kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI," katanya.
Adanya Pansus itu, kata dia, akan menelusuri secara komprehensif pelaksanaan teknis ibadah haji mulai dari aspek katering, transportasi, akomodasi, hingga sistem pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama di Tanah Suci.
Selain itu, disoroti juga peristiwa inisiatif jemaah dari kloter Aceh yang memilih berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena lamanya antrean bus.
"Itu bentuk ikhtiar luar biasa. Tapi seharusnya tidak perlu terjadi kalau manajemen transportasi haji berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap persoalan yang terjadi tahun ini dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Ia juga mengapresiasi semangat para jemaah yang tetap sabar dalam menghadapi situasi sulit di tengah ibadah.
Baca Juga: Menteri Agama Pastikan Perang Israel Vs Iran Tak Pengaruhi Pemulangan Jemaah Haji
Muslim berharap momentum ini menjadi awal dari reformasi sistemik dalam pelayanan haji.
"Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal martabat dan keselamatan jemaah. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang tangguh dan manusiawi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa usulan pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 masih dalam proses kajian.
Menurutnya, pembentukan Pansus harus melalui pertimbangan mendalam, khususnya terkait dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran pembagian kuota haji tambahan antara haji reguler dan haji khusus,” ujar Cucun, Selasa, 10 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB ini menjelaskan, pada penyelenggaraan haji tahun 2024 Kementerian Agama di masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas diduga melanggar ketentuan UU yang menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh diberikan sebanyak 8 persen untuk haji khusus.