Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PDIP Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Budi Arie

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:58 WIB
Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PDIP Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Budi Arie
Kader PDIP Wiradarma Harefa (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta usai melaorkan Menteri Koperasi Budi Arie terkait pencemaran nama baik. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan kader PDI Perjuangan, terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, ikhwal dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah kader PDIP terlihat memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor dalam perkara yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM pada Rabu 18 Juni 2025.

Total, ada sekitar tujuh kader yang mendatangi Markas Bareskrim di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Terima kasih, hari ini kami mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai pelapor dari laporan kami dua minggu lalu," kata Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa, Rabu 18 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, Wira mengatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti tambahan, termasuk percakapan dan video yang dinilai dapat menguatkan dugaan adanya fitnah dari Budi Arie.

Meski demikian, sebelumnya, Wira dan timnya juga telah menyerahkan beberapa bukti. Pihaknya pun sudah mengusulkan nama-nama tambahan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Budi Arie dilaporkan kader PDIP atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan oleh sejumlah kader PDIP itu diterima oleh Bareskrim Polri, dan terregister dengan nomor laporan LP/B/250/V/2025/BARESKRIM tertanggal 27 Mei 2025.

baca juga

"Laporannya adalah sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasar 310 dan 311, atas nama fitnah yang disampaikan oleh terlapor," kata Wiradarma di Bareskrim Selasa 27 Mei 2025 lalu.

"Jadi, terlapor di sini, Budi Ari Setiadi, mantan Menkominfo," imbuhnya.

Wiradarma mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat atas dasar inisiatif kader PDIP yang merasa marah dan sakit hati atas pernyataan tudingan Budi Arie mengenai informasi aliran uang judi online.

"Jangan bawa-bawa anda sebagai pejabat, seenaknya menuduh, seenaknya menyampaikan pernyataan, memfitnah. Jangan seperti itu," ucapnya.

Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP tersebut terkait dua pasal dalam KUHP.

“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?

Liks | Rabu, 04 Juni 2025 | 15:14 WIB

Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Keras Terlibat Judi Online: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta Sidang

Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Keras Terlibat Judi Online: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta Sidang

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:46 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terkini

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB