Suara.com - Sosok Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tengah ramai disorot publik. Hal ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online saat ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Diketahui, sejumlah mantan pegawai Menkominfo kini tengah menjalani proses sidang terkait kasus judi online. Terkait kasus ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD merasa yakni, Budi Arie diduga kuat ikut terlibat dalam skandal judi online saat ia menjabat sebagai Menkominfo.
"Lho, itu bukan karangan saya. tapi itu fakta persidangan," ujar Mahfud MD dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/6/2025).
Mahfud kembali menegaskan bahwa sosok Budi Arie patut dicurigai terlibat dalam kasus judi online.
"Kan Budi Arie oleh Polri kan, sebelum diajukan ke persidangan. Cuman tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tetapi dia patut diduga keras ikut terlibat di dalam judol ini, gak bisa dibantah. Bukan fitnah," katanya.
Mahfud lantas menjelaskan, bahwa fakta-fakta ada selama ini bukanlah fitnah. Hal itu karena kesimpulan terkait kasus ini mengarah ke sosok Budi Arie adalah muncul dari pemberitaan ketika penggerebekan.
Kemudian muncul ketika Menkomdigi Meutya Hafid rapat di DPR. Lalu dari pengumuman-pengumuman Polri berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Mengindikasikan bahwa ini otaknya, sehingga tidak bisa orang dikatakan memfitnah. Kan semua orang bicara peran Budi Arie di situ," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, khusus terkait dugaan keterlibatan Budi Arie di kasus judi online, seharusnya digiring ke pengadilan Tipikor, bukan di pasal UU ITE.
Baca Juga: Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie
PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim
Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terkait Budi Arie Setiadi tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adapun hal yang dilaporkan terkait dengan pernyataan oleh seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan dalam rekaman suara yang kini viral.
Dalam rekaman itu, terduga Budi Arie menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judi online (judol) terhadap dirinya.