Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara

Lintang Siltya Utami

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:57 WIB
Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. [Audindra/bantennews]

Suara.com - Insinyur dan birokrat Indonesia Said Didu menyoroti kasus tambang yang terjadi di Indonesia, termasuk tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Said Didu, menteri yang bekerja di bawah pemerintahan Jokowi kala itu harus diperiksa.

Hal tersebut dituturkan Said Didu dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP berjudul "Said Didu Bongkar Mafia Tambang di Raja Ampat dan Kebohongan Jokowi. Kerusakan Lingkungan" dan dibagikan ulang melalui akun X @AnKiiim_.

Said Didu menyebut bahwa Jokowi mengubah undang-undang sebanyak dua kali demi memudahkan penambangan.

"Kita harus tahu bahwa Jokowi dengan menteri yang paling berpengaruh itu, sutradara tambang itu menteri yang paling berpengaruh, itu dua kali melakukan hal untuk memudahkan tambang, merubah undang-undang," ucap Said Didu.

Adapun undang-undang yang dimaksud oleh Said Didu adalah Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Satu, Undang-Undang Minerba tahun 2009 di 2020 hanya dalam waktu tiga hari barangkali. Terus, habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah sehingga tidak perlu amdal lagi semua," tambah Said Didu.

Sebagai informasi, Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), di mana aturan tersebut diteken mantan Presiden Republik Indonesia pada 10 Juni 2020.

Saat ditelusuri, revisi UU Minerba tersebut memberikan kepastian jaminan investasi jangka panjang bagi eksisting investor baik pemegang Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kontrak Karya.

baca juga

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Hendra Sinadia saat itu pun mengatakan bahwa UU Minerba yang baru dapat memberikan kepastian hukum dan investasi jangka panjang.

Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Maret 2023.

Undang-undang tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran menurut Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan perbaikan dalam waktu dua tahun, di mana pemerintah tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan strategis.

Tetapi, Airlangga Hartarto menyebut bahwa putusan tersebut menciptakan kegamangan bagi pelaku usaha.

Dalam video tersebut Said Didu juga menyinggung perihal Proyek Strategis Nasional (PSN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:59 WIB

Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?

Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:14 WIB

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 08:44 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×