Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:57 WIB
Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. [Audindra/bantennews]

"Jadi, Jokowi memang mengubah undang-undang untuk menjual negara ini. Jadi kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang mau menjual negara ini. Nah, masih kurang maka dibikinlah PSN, Proyek Strategis Nasional, yang mentorpedo semua," ujar Said Didu.

Lebih lanjut, Said Didu menyebut jika menteri-menteri yang terlibat harus bertanggung jawab.

"Saatnya kita membuka semua, siapa yang ada di baliknya? Semuanya kan Jokowi semua lah. Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab, walaupun dia teman saya, dia lah yang mengelola semua PSN. Pak Luhut Binsar Pandjaitan juga harus bertanggung jawab karena dia juga ikut mengubah-ubah aturan," imbuhnya lagi.

Said Didu pun menyinggung perihal situsasi Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia saat masih bekerja di bawah Jokowi.

"Bahlil juga harus bertanggung jawab. Kenapa? Coba 2022, saya kenal baik Menteri ESDM, Arifin Tasrif, itu kan kayak dicabut kewenangannya. 2000 tambang dan hutan, izin tambang dibatalkan, tapi dipindahkan ke Menteri Investasi Bahlil pada saat itu. Nah kita lihat sekarang, pada saat itu terjadi persaingan antara Luhut dengan Bahlil. Kelihatannya saat itu Pak Jokowi pindah anak emasnya dari Luhut ke Bahlil mulai 2022, nah sehingga izin-izin saat itu keluarnya dari Bahlil loh," beber Said Didu.

Oleh karena itu, Said Didu meminta agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memeriksa seluruhnya.

"Ini harus diaudit semua oleh Prabowo, Bahlil ini melakukan kerusakan apa selama dia Menteri Investasi," pungkas Said Didu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI