Jakarta Siapkan 'BPJS Hewan', Subsidi Pengobatan untuk Hewan Peliharaan Warga Kurang Mampu?

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:39 WIB
Jakarta Siapkan 'BPJS Hewan', Subsidi Pengobatan untuk Hewan Peliharaan Warga Kurang Mampu?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menjelaskan mengenai BPJS hewan dan pusat kesehatan hewan. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta angkat bicara soal wacana pembuatan program BPJS hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok menegaskan bahwa program tersebut bukan seperti skema jaminan kesehatan bagi manusia.

Menurutnya, program tersebut sebenarnya tidak memiliki nama BPJS seperti kebijakan pemerintah.

Hanya saja, BPJS menjadi istilah agar bisa diterima masyarakat.

"Skema teknis BPJS hewan yang di sebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan," ujar Hasudungan kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Menurut Hasudungan, program yang disebut-sebut sebagai BPJS hewan sejatinya merupakan bentuk subsidi pemotongan biaya pengobatan hewan, khususnya untuk pemilik yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.

"Sebenarnya, kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap kajian awal, dan belum akan langsung diterapkan.

Ia menegaskan bahwa sebelum direalisasikan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk rencana untuk menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di lima wilayah kota administratif Jakarta.

Baca Juga: Belum Berencana Bikin BPJS Hewan, Pramono Pilih Bangun Puskeswan di Tiap Kota

Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Rencana ke depan, jumlah tersebut akan ditambah agar subsidi layanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ia pun juga memastikan nantinya program potongan biaya pemeriksaan untuk hewan ini tak akan mengenakan iuran seperti BPJS.

"Nah, kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini (hewan) tidak dikenakan iuran sama sekali," katanya.

Gagasan program ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, yang menilai pentingnya bantuan bagi pemilik hewan peliharaan dari kalangan tidak mampu.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Dalam kunjungannya, ia mengakui adanya perubahan dan perbaikan pada fasilitas dan layanan di Puskeswan Ragunan. (Foto Dokomentasi Tim Hardiyanto Kenneth)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Dalam kunjungannya, ia mengakui adanya perubahan dan perbaikan pada fasilitas dan layanan di Puskeswan Ragunan. (Foto Dokomentasi Tim Hardiyanto Kenneth)

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik," kata Kenneth.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI