Usai Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Legislator PKS Wanti-wanti Pemerintah Diminta Jangan Kendor

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:56 WIB
Usai Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Legislator PKS Wanti-wanti Pemerintah Diminta Jangan Kendor
Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil minta pemerintah tidak kendor usai satgas saber pungli dibubarkan. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, mengingatkan pemerintah agar tak kendor memberantas aksi pungutan liar usai membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.

"Jangan sampai kemudian dibubarkannya Satgas Saber Pungli ini, ya kemudian tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah pungutan-pungutan liar ini. Mulai dari yang paling kecil sampai yang paling besar," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Di sisi lain, ia mengaku setuju dengan pembubaran Satgas Saber Pungli yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

"Iya daripada dia mati suri, daripada Satgas Pungli itu mati suri, sebaiknya memang harus dilikudasi, harus dibubarkan. Karena memang seperti saya katakan tadi, gak jelas juga tupoksinya," ujarnya.

Apalagi juga, kata dia, kekinian pemerintah sudah punya cara pencegahan, salah satunya lewat KemenpanRB.

"Karena selama ini kan sebenarnya pemerintah lewat Kemen-PANRB itu kan sudah punya program misalnya wilayah birokrasi bersih melayani, kemudian wilayah birokrasi bebas korupsi. Nah itu sebenarnya kan sudah bisa mencegah yang namanya Pungli tersebut," katanya.

"Tapi oleh karena itu saya termasuk yang mendukung bahwa Satgas Saber Pungli ini dibubarkan karena dalam pandangan saya tidak efektif, tidak implementatif," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Sabar Pungli.

Pembubaran terdebut dilakukan lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

baca juga

Sebagaimana huruf a dalam hal menimbang, disebutkan bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 , dikutip Kamis (19/6/2025).

Sementara bunyi Pasal 2, menegaskan tentang mulai berlakunya Peraturan Presiden pada tanggal diundangkan.

Diketahui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, diundangkan di Jakarta pada 6 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Legislator PKS: Sudah Seharusnya, Nggak Jelas Juga Tupoksinya

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Legislator PKS: Sudah Seharusnya, Nggak Jelas Juga Tupoksinya

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:42 WIB

Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:57 WIB

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Komisi III DPR: Tepat! Polri hingga KPK Harus Dimaksimalkan

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Komisi III DPR: Tepat! Polri hingga KPK Harus Dimaksimalkan

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:29 WIB

Kenapa Satgas Saber Pungli 'Warisan' Jokowi Dianggap Gagal dan Dibubarkan Prabowo?

Kenapa Satgas Saber Pungli 'Warisan' Jokowi Dianggap Gagal dan Dibubarkan Prabowo?

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:24 WIB

Kutuk Serangan Israel ke Iran, Legislator PKS: Dunia Internasional Jangan Terkecoh

Kutuk Serangan Israel ke Iran, Legislator PKS: Dunia Internasional Jangan Terkecoh

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:23 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×