Dishub DKI Janji Tertibkan Pengemudi Mikrotrans Ugal-ugalan, Operator Juga Bisa Disanksi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:07 WIB
Dishub DKI Janji Tertibkan Pengemudi Mikrotrans Ugal-ugalan, Operator Juga Bisa Disanksi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Pemprov Jakarta berjanji akan menindak sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji bakal menindak sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan.

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat perilaku pengemudi yang tidak tertib di jalan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada sopir yang melanggar aturan di jalan raya, termasuk kepada operator yang bertanggung jawab atas armada tersebut.

"Tentu bagi pengemudi Jaklingko Mikrotrans yang ugal-ugalan, kami langsung memberikan tindakan. Tindakannya selain kepada pramudi yang bersangkutan, juga kepada operator yang bersangkutan," kata Syafrin pada Jumat 20 Juni 2025.

Syafrin menambahkan bahwa Dishub aktif memantau laporan dari masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial.

Ia mengaku tidak akan ragu mengambil tindakan jika menemukan laporan pelanggaran.

"Contohnya, begitu saya menerima informasi melalui media sosial, apakah itu saya melihat di wall-nya teman-teman maupun di wall saya sendiri, tentu langsung saya lakukan tindakan," ujarnya.

Menurut Syafrin, para pengemudi Mikrotrans seharusnya mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Standar tersebut merupakan acuan dalam operasional angkutan umum yang telah diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan aksi ugal-ugalan sopir Mikrotrans.

Bahkan, tak jarang pengemudi ngebut saat penumpang baru akan naik atau turun dari kendaraan, sehingga membahayakan keselamatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mendapat keluhan tersebut ikut menanggapinya.

Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap sopir yang ugal-ugalan harus segera dilakukan karena membahayakan penumpang.

"Tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Sopir angkutan kota mendorong armada rekannya yang mogok di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (9/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Sopir angkutan kota mendorong armada rekannya yang mogok di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Pemprov Jakarta berjanji akan menindak tegas sopir Jaklingko atau Mikrotrans yang ugal-ugalan dan membuat penumpang tidak nyaman. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

Lebih jauh, Pramono menyatakan tidak segan meminta agar sopir Mikrotrans diberhentikan jika tetap membandel dan tidak bisa ditertibkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Resahkan Warga, Pramono Ancam Berhentikan

Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Resahkan Warga, Pramono Ancam Berhentikan

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 08:24 WIB

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:40 WIB

Setelah Bus Transjakarta, Pramono Bakal Kerahkan Angkot Mikrotrans Beroperasi di Bodetabek

Setelah Bus Transjakarta, Pramono Bakal Kerahkan Angkot Mikrotrans Beroperasi di Bodetabek

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:33 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB