Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 21:22 WIB
Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Mendagri Tito Karnavian terkait polemik yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan yang diambil alih Presiden Prabwo. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sorotan lantaran sejumlah polemik yang muncul ke permukaan justru diambil alih langsung penanganannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa polemik terakhir yang menjadi sorotan publik, yakni sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kemudian soal Pulau Enggano.

Merespons hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Tito Karnavian. Menurutnya, tidak ada masalah dan salah.

"Menurut saya kebanyakan sih, pertama nggak ada yang salah ya. Nggak ada yang salah soal peraturan, kemudian langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri juga nggak salah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan bahwa yang menjadi sedikit masalah, terletak pada persoalan pola komunikasi saja.

"Karena memang tiap tahun SK itu harus di-update. Nah cuma kemarin komunikasi saja menurut saya. Masalah komunikasi yang harusnya mungkin kalau ada, kalau direka-reka ada dispute harusnya kemudian didudukan bersama dulu," katanya.

Doli kemudian mencontohkan persoalan polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut. Menurutnya polemik tersebut muncul ke permukaan lantaran sudah terbuka di ranah publik.

"Nah cuma kemarin terlanjur dibuka di publik kan. Begitu dibuka di publik, kan awalnya nih kan waktu itu peristiwanya ketika Gubernur Sumatera Utara mendatangi Gubernur Aceh minta kita bagaimana nih kerja samanya gitu. Kemudian Gubernur Acehnya protes kan," sambungnya.

Secara aturan undang-undang, kata dia, contohnya di kasus sengketa pulau, Kemendagri tidak salah karena tak melanggar undang-undang.

"Kebijakannya juga sudah benar. Karena memang setiap tahun Menteri Dalam Negeri harus keluarkan SK itu. Nah karena harus ada pemutakhiran nih," katanya.

Ia kemudian menceritakan ihwal polemik tersebut , kemudian diambil alih Presiden Prabowo yang sedang melakukan lawatan ke luar negeri.

"Nah kenapa kemudian diambil alih oleh presiden, waktu itu saya sudah bilang, pernyataan saya pertama kali adalah meminta pemerintah Kemendagri segera memanggil dua gubernur untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi data, mengapa, karena ini masalah sensitif," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, bahwa para pembantu presiden dalam hal ini menteri-menteri di Kabinet Merah Putih bisa lebih memberikan kajian yang komprehensif.

Beban Presiden Prabowo

Menurutnya, hal itu penting agar tak menjadi beban Presiden RI Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Disorot Usai Banyak Masalah Diselesaikan Prabowo, Ahmad Muzani: Jangan Jadi Beban Presiden

Mendagri Disorot Usai Banyak Masalah Diselesaikan Prabowo, Ahmad Muzani: Jangan Jadi Beban Presiden

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 13:37 WIB

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:55 WIB

Soroti Krisis Pulau Enggano, Rieke Diah Pitaloka Minta Tetapkan Status Darurat

Soroti Krisis Pulau Enggano, Rieke Diah Pitaloka Minta Tetapkan Status Darurat

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB