Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas

Bangun Santoso

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:30 WIB
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
Foto sebagai ilustrasi: Pelaku pesta gay di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor membongkar sejumlah fakta mengejutkan di balik penggerebekan sebuah pesta privat yang diduga diikuti oleh puluhan pria penyuka sesama jenis di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor.

Acara yang dirancang secara tertutup ini ternyata memiliki jaringan organisasi yang rapi, menggunakan media sosial sebagai sarana utama, dan memberlakukan tiket masuk berbayar bagi para pesertanya.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan puluhan pria yang datang dari berbagai kota di sekitar Jabodetabek.

Menurut polisi, acara ini bukanlah sebuah pertemuan spontan, melainkan sebuah event yang telah direncanakan secara matang oleh beberapa orang penyelenggara dengan memanfaatkan celah komunitas di dunia maya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Dharma Adi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa para penyelenggara membuat sebuah grup tertutup di salah satu platform media sosial untuk merekrut peserta. Undangan disebar secara terbatas dari mulut ke mulut di dalam komunitas untuk menjaga kerahasiaan.

"Modus operandinya cukup terstruktur. Mereka membuat grup khusus dan hanya anggota yang sudah terverifikasi yang bisa masuk. Di dalam grup itulah informasi mengenai lokasi, waktu, dan biaya acara disebarkan," ujar AKP Dharma.

Salah satu fakta yang paling disorot adalah adanya pungutan biaya bagi setiap peserta. Para penyelenggara menetapkan tarif yang harus dibayar jika seseorang ingin bergabung dalam pesta tersebut.

"Setiap peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar tiket seharga Rp200.000 per orang. Uang ini, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk menyewa vila selama dua hari satu malam, serta untuk membeli konsumsi dan keperluan lainnya selama acara berlangsung," ungkap Dharma.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para peserta, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum.

baca juga

"Saat tim kami melakukan penggerebekan pada Sabtu malam, kami menemukan 56 pria berada di lokasi. Dari lokasi, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan alat kontrasepsi, pelumas, beberapa botol minuman keras, serta ponsel milik para penyelenggara yang berisi bukti transaksi dan percakapan di grup undangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa fokus penyelidikan kepolisian adalah pada para penyelenggara acara, bukan pada seluruh peserta. Dari hasil pemeriksaan intensif, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang berperan sebagai otak dan pelaksana acara. Sementara puluhan peserta lainnya hanya dikenakan wajib lapor dan dipulangkan setelah didata.

Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman pidana yang serius. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Pornografi.

"Para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal yang mengatur tentang penyediaan atau penyelenggaraan jasa pornografi di muka umum atau di ruang publik. Ancamannya tidak main-main, bisa mencapai 12 tahun penjara," tegas Dharma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak

Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:25 WIB

Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta

Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 08:40 WIB

75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks

75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:54 WIB

Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!

Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 18:43 WIB

Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati

Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB

Investasi Rp8,95 Triliun, Tol Bogor-Serpong Via Parung Siap Digarap Desember 2025

Investasi Rp8,95 Triliun, Tol Bogor-Serpong Via Parung Siap Digarap Desember 2025

News | Senin, 16 Juni 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

×