Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah mengaku prihatin dan geram atas terjadinya pesta gay di kawasan Puncak, Bogor dan dia mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta mengungkap penyelenggara acara tersebut.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan, bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait dalam memberantas praktik-praktik penyimpangan yang meresahkan masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Abdullah menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik atau secara terorganisir.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Menurutnya, pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan. Apalagi, dari hasil tes diketahui bahwa dari 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.
Baca Juga: TikToker Bima Yudho Blak-blakan Ngaku Gay, Dulu Viral Usai Kritik Jalan Rusak di Lampung
Abdullah mengatakan, kasus pesta gay itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," pungkasnya.