Seorang Ibu Muda di Palmerah Tega Membuang Bayi Hasil Mantap-mantap dengan Teman Sekantor

Jum'at, 27 Juni 2025 | 07:30 WIB
Seorang Ibu Muda di Palmerah Tega Membuang Bayi Hasil Mantap-mantap dengan Teman Sekantor
Ilustrasi penemuan bayi dibuang. [Ist]

Suara.com - Polisi meringkus seorang ibu berinisial KAD (29) lantaran tega membuang bayinya sendiri, di kawasan Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan bahwa KAD tega membuang bayi yang merupakan darah dagingnya lantaran malu, karena anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan teman sekantornya.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” kata Eko, di Polsek Palmerah, Kamis (26/6/2025).

Penemuan bayi ini bermula ketika seorang tukang sampah melihat benda mencurigakan yang diletakan di dekat pagar sebuah gang kecil.

Setelah didekati, ternyata benda tersebut merupakan bayi yang masih dalam kondisi merah.

Saksi kemudian melaporkan temuannya le Ketua RT setempat. Bayi malang itu pun dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Pihak Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian. Bermodalkan keterangan saksi dan penelusuran CCTV yang berada di lokasi, aparat dapat mengantongi pelaku pembuangan bayi.

Dalam rekaman kamera pengawas terlihat, wanita itu berjalan sendirian, dengan kondisi tangan kirinya masih berlumuran darah sembari menenteng sebuah tas.

Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali melintas, namun tidak lagi membawa tas.

Baca Juga: Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi

Usai melakukan pendalaman, petugas mendapati identitas korban. Tak mau membuang waktu, aparat langsung menciduk pelaku saat pulang ke rumahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.

Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah

Warga di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat digemparkan dengan penemuan mayat bayi di tumpukan sampah pada Selasa (25/3/2025) kemarin. Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang angkut sampah.

Perihal penemuan mayat bayi di Tanah Abang itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Penemuan jasad itu bermula ketika tukang sampah yang berinisial L (53) tengah mengangkut sampah di sekitar lokasi pada pagi hari. Mulanya, petugas itu mencurigai sebuah handuk berwarna pink yang berada di tumpukan sampah.

Saking penasaran, tukang angkut sampah itu akhirnya memberanikan diri untuk membuka handuk tersebut. Saksi L pun langsung terbelalak karena ternyata handuk yang dibuka itu berisi mayat bayi berjenis kelamin perempuan.

Ilustrasi bayi. [Antara]
Ilustrasi bayi. [Antara]

Berdasar keterangan saksi mata, mayat bayi malang itu dalam kondisi memprihatinkan Ketika ditemukan oleh petugas kebersihan.

Jasad bayi tersebut pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan autopsi.

Kekinian belum diketahui siapa orang tua yang tega membunuh dan membuang jasad bayi perempuan itu di tumpukan sampah. Kasus mayat bayi yang telah dibuang orang tuannya itu pun masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus penemuan mayat bayi masih banyak terjadi di Jakarta. Berikut sejumlah kasus penemuan mayat di Jakarta pada Maret 2025:

  • Jakarta Pusat (25 Maret 2025): Mayat bayi perempuan ditemukan di tumpukan sampah di kawasan Tanah Abang oleh seorang petugas kebersihan sekitar pukul 07.40 WIB. Bayi tersebut ditemukan terbungkus handuk berwarna pink tanpa pakaian, dalam posisi telungkup miring ke kanan. Jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi.
  • Jakarta Barat (6 Maret 2025): Dua mayat, seorang ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya ES (35), ditemukan dalam toren air di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora. Keduanya dilaporkan hilang sejak 1 Maret 2025. Polisi menduga mereka menjadi korban pembunuhan dan telah mengantongi identitas pelaku.
  • Jakarta Utara (Maret 2025): Mayat seorang wanita berinisial SSK (59) ditemukan di Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok. Polisi menduga korban mengalami pembunuhan dan telah menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
  • Jakarta Utara (Maret 2025): Seorang pria tanpa identitas, berusia sekitar 30-40 tahun, ditemukan tewas dalam selokan di Koja. Korban memiliki tato di bagian dada dan kondisinya masih baru saat ditemukan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI