Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 01 Juli 2025 | 08:02 WIB
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah.

Kajian ini dinilai penting untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan.

"Salah satu kajian yang dilakukan oleh Lemhannas tahun ini adalah melakukan reformasi sistem politik di Indonesia agar lebih berkualitas," kata Ace Hasan usai seminar bertajuk Membangun Kemandirian Bangsa di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global di Lemhannas, Jakarta pada Senin 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa putusan MK yang memisahkan pemilu nasional terdiri dari pemilihan presiden, DPR RI dan DPD dengan pilkada serta legislatif daerah, adalah keputusan baru yang harus dicermati lebih jauh.

"Tentu ini adalah putusan baru yang perlu didalami tentang bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita," ujarnya.

Ace menekankan, meski putusan MK bersifat final dan mengikat, konsekuensi praktisnya terhadap hubungan pusat dan daerah harus dipertimbangkan secara serius.

"Walaupun tentu harus kita susun lebih lanjut terkait dengan konsekuensinya terhadap tata hubungan antara pusat dan daerah yang harus dicermati secara mendalam," kata dia.

Menurut Ace, Lemhannas akan mendorong agar sistem politik yang dijalankan ke depan tetap menghasilkan pemimpin berkualitas, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Prinsipnya bahwa Lemhannas terus mendorong agar kualitas demokrasi kita berjalan dengan baik, termasuk di antaranya adalah sistem pemilihan kepemimpinan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, agar dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kualitas dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

baca juga

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan

Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan menyoroti potensi ketidakadilan politik akibat putusan Mahkamah Konstitusi atau MK perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Potensi ketidakadilan muncul karena MK dalam putusannya memberikan jedah waktu minimal dua tahun atau maksimal dua tahun enam bulan antara penyelengaraan pemilu nasional dengan pemilu lokal.

Umumnya dalam masa jeda itu, kepala daerah akan digantikan penjabat gubernur dan penjabat bupati/walikota. Namun menjadi pertanyaan bagaimana dengan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu menurutnya akan memberi kesan menyenangkan anggota DPRD, dan tidak mengenakkan bagi kepala daerah.

Guna mengantisipasi ketidakadilan politik itu, Yusak mendorong pembuat undang-undang merespons putusan MK dengan mencari formula yang tepat soal transisi dan masa jabatan kepala daerah, serta DPRD hasil pilkada - Pileg 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tabrak Konstitusi, Ace Hasan Bela Gibran: Mudah-mudahan Beliau Tergerak Masuk Golkar

Bantah Tabrak Konstitusi, Ace Hasan Bela Gibran: Mudah-mudahan Beliau Tergerak Masuk Golkar

News | Rabu, 01 November 2023 | 17:15 WIB

Gubernur Lemhannas Usul Bentuk Angkatan Siber, Respons TNI: Harus Dikaji Secara Ilmiah

Gubernur Lemhannas Usul Bentuk Angkatan Siber, Respons TNI: Harus Dikaji Secara Ilmiah

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:46 WIB

Partai Golkar Tegaskan Seluruh DPD Solid Dukung Airlangga, Tak Ada yang Usulkan Munaslub

Partai Golkar Tegaskan Seluruh DPD Solid Dukung Airlangga, Tak Ada yang Usulkan Munaslub

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:01 WIB

Lemhanas Kaji Revisi UU TNI, Soroti Perubahan Karakter Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Lemhanas Kaji Revisi UU TNI, Soroti Perubahan Karakter Perang dan Hubungan Sipil-Militer

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 03:05 WIB

Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Belum Fix, Komisi VIII DPR Masih Upayakan Langkah Efisiensi

Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Belum Fix, Komisi VIII DPR Masih Upayakan Langkah Efisiensi

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:57 WIB

Dianggap Tahu Diri, Golkar Yakin Ridwan Kamil Emoh Maju Cawapres 2024

Dianggap Tahu Diri, Golkar Yakin Ridwan Kamil Emoh Maju Cawapres 2024

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok

Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok

Malang | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

Bogor | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:50 WIB

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×