Tom Lembong Klaim Tak Pernah Buat Aturan Soal Distribusi Gula

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:35 WIB
Tom Lembong Klaim Tak Pernah Buat Aturan Soal Distribusi Gula
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengeklaim tidak pernah membuat aturan perihal distribusi komoditas gula selama masa jabatannya. Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Kemudian terkait pendistribusian, setelah tadi saudara menerbitkan 21 PI tadi, apakah saudara selalu menteri perdagangan pada saat itu mengeluarkan aturan terkait mekanisme pendistribusian gula kristal putih untuk operasi pasar dan stok ini yang saudara berikan penugasan tadi, apakah saudara juga menerbitkan aturan dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

“Tidak, saya tidak menerbitkan aturan terkait pendistribusian, termasuk gula dalam hal ini,” sahut Tom Lembong.

Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menerbitkan surat kepada penerima persetujuan impor (PI) perihal penggunaan distributor untuk menjangkau pasar di seluruh Indonesia.

“Saya sekadar mengingatkan sebuah kenyataan yang lazim dan biasa yaitu bahwa tentu saja dapat menjangkau pasar sebesar 260 juta warga yang sebarannya ke puluhan provinsi, ribuan kota dan desa. Tentunya biasanya bakal bekerja sama dengan distributor karena tidak mungkin akan menjangkau pasar tanpa distributor, itu sebuah realita dan surat tersebut saya hanya menggambarkan kembali realita tersebut. Realita yang sudah berfungsi selama puluhan tahun dan terus berfungsi sedemikian rupa sampai hari ini. Tapi di luar larangan untuk gula, memasarkan, memperjualbelikan, memperdagangkan, menyerah tangankan bahan baku yang diimpor dan produk gula rafinasi yang dihasilkan kecuali untuk tujuan produksi dirinya sendiri atau produksi industri,” tutur Tom Lembong.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Ist)
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Ist)

“Di luar itu, tidak ada aturan yg mengatur pendistribusian terkait gula di masa jabatan saya yang saya terbitkan,” tandas dia.

Dakwaan Jaksa

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

baca juga

Diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).

Secara terperinci, jaksa menyebut izin tersebut diberikan kepada Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products, Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene, Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya, dan Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry,

Selain itu, Tom Lembong juga disebut memberikan izin kepada Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama, Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo, Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International, dan Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur.

“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pada 2015, lanjut jaksa, Tom Lembong memberikan Surat Pengakuan sebagai Importir Produsen GKM kepada Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products untuk diolah menjadi GKP pada saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan/realisasi impor GKM tersebut terjadi pada musim giling.

Lebih lanjut, jaksa menyebut Tom Lembongseharusnya menunjuk perusahaan BUMN untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Tudingan Jaksa, Tom Lembong Pamer Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim: Tak Berbahaya Dikonsumsi

Tepis Tudingan Jaksa, Tom Lembong Pamer Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim: Tak Berbahaya Dikonsumsi

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:58 WIB

Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!

Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:00 WIB

Tudingan Beathor ke Jokowi Dinilai Keji, Hensa: Masa UGM Nyetak Ijazah di Pasar Pramuka? Itu Bahaya!

Tudingan Beathor ke Jokowi Dinilai Keji, Hensa: Masa UGM Nyetak Ijazah di Pasar Pramuka? Itu Bahaya!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:13 WIB

Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!

Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:08 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Sumsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49 WIB

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:48 WIB

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Bawa 23 Pemain, PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

Bawa 23 Pemain, PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik

Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Sisihkan 2.140 Peserta, 9 Pebulu Tangkis Gabung PB Djarum

Sisihkan 2.140 Peserta, 9 Pebulu Tangkis Gabung PB Djarum

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Four Hands Two Sonatas Tamat, Ini 5 Kejanggalan yang Masih Belum Terjawab

Four Hands Two Sonatas Tamat, Ini 5 Kejanggalan yang Masih Belum Terjawab

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×