Pengamat: OTT Kadis PUPR Tegaskan Komitmen Bobby Nasution Bangun Pemerintahan Bersih

Suhardiman

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:41 WIB
Pengamat: OTT Kadis PUPR Tegaskan Komitmen Bobby Nasution Bangun Pemerintahan Bersih
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [Ist]

Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Sumut Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti keseriusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dekan FISIP UMA Walid Mustafa Sembiring menilai Sembiring langkah kepala daerah baru seperti Bobby untuk menertibkan birokrasi merupakan hal wajar dan perlu mendapat dukungan.

"Penangkapan Kadis PUPR bisa dilihat sebagai bagian dari aksi bersih-bersih yang dilakukan Bobby. Ini menunjukkan komitmen kuat beliau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi," kata Walid dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 1 Juli 2025.

Walid mencatat, sejak Bobby menjabat kurang dari satu tahun, sudah tiga pejabat Pemprov Sumut tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, ini menjadi momentum penting bagi Gubernur untuk memperkuat integritas aparatur dan mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh.

"Ini pintu masuk bagi Gubernur untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel," ujarnya.

Menanggapi isu kedekatan pribadi antara Bobby Nasution dan Topan Ginting yang ramai dibahas publik, Walid menilai sikap Bobby tetap tegas dan tidak intervensi.

Fakta bahwa Topan tetap diproses hukum disebutnya sebagai sinyal kuat bahwa tak ada tebang pilih dalam penegakan aturan.

"Orang yang disebut dekat sekalipun, kalau salah, tetap diproses. Bahkan Pak Gubernur secara terbuka menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh KPK. Ini menunjukkan beliau tidak main-main dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Walid berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Ini alarm keras. Jangan main-main lagi. Semua harus berubah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lim orang tersangka dalam OTT kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konfrensi pers, Sabtu 28 Juni 2025.

Kelima tersangka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,

Kemudian, dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.

Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.

"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," jelasnya.

Asep menjelaskan para tersangka diduga sudah berkomplot untuk menunjuk PT DNG dan PT RN sebagai pemenang tender proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN I Sumut.

"Tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan itu akan diperoleh informasi aliran uang ke mana saja, ini masih awal, nilai tadi Rp 231,8 miliar itu nilai sangat besar, dan tentu pembagiannya ke beberapa tempat," ucapnya.

Terhadap tersangka TOP, RES, dan HEL, penyidik KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, KIR dan RAY dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:51 WIB

×