Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:20 WIB
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • 60 terdakwa demo di Jakarta Utara divonis 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
  • Orang tua lega anak segera bebas karena vonis dipotong masa tahanan selama proses penyidikan.
  • Terdakwa menerima putusan hakim agar cepat bebas, sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Suara.com - Sebanyak 60 terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu di depan Polres Metro Jakarta Utara divonis pidana penjara selama 6 bulan.

Putusan tersebut disambut rasa syukur oleh para orang tua yang hadir di ruang sidang karena dinilai tidak terlalu memberatkan.

Pasalnya, vonis tersebut dikurangi masa penahanan sejak kali pertama para terdakwa ditangkap polisi.

“Sebenarnya saya ada rasa lega karena kan berarti sebulan lagi saya ketemu,” kata Mayang, salah seorang orang tua terdakwa, kepada Suara.com, Kamis (29/1/2026).

Namun, ada hal yang mengganjal di hatinya. Ia yakin betul anaknya tidak ikut melakukan perusakan atau melukai petugas karena saat ditangkap, sang anak hanya kebetulan lewat dan bukan bagian dari demonstran.

“Jujur capek banget sidang, tapi saya enggak terima sebenarnya, kenapa anak saya bersalah,” ucapnya.

Terlebih, saat penangkapan anaknya diduga mengalami kekerasan dari pihak kepolisian. Seharusnya, hakim mempertimbangkan pengakuan terdakwa saat persidangan.

“Hakim enggak dengerin soal anak saya bilang dapat tekanan dari polisi,” ucapnya.

“Anak saya dipaksa mengaku. Itu enggak dilihat, bahkan dapat kekerasan,” imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 bulan terhadap para terdakwa. Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana selama satu tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing selama 6 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

“Alhamdulillah,” pekik keluarga terdakwa di ruang sidang merespons putusan tersebut.

Majelis Hakim juga menyampaikan bahwa hukuman pidana tersebut dipotong masa tahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa.

Majelis kemudian menanyakan sikap para terdakwa, apakah menerima putusan atau ingin mengajukan banding. Pertanyaan ini juga diajukan kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.

“Kalau kamu terima, sisa masa hukuman kalian tinggal 2—3 minggu lagi,” ujar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:44 WIB

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:29 WIB

×