Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:20 WIB
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). [Suara.com/Faqih]
  • 60 terdakwa demo di Jakarta Utara divonis 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
  • Orang tua lega anak segera bebas karena vonis dipotong masa tahanan selama proses penyidikan.
  • Terdakwa menerima putusan hakim agar cepat bebas, sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Suara.com - Sebanyak 60 terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu di depan Polres Metro Jakarta Utara divonis pidana penjara selama 6 bulan.

Putusan tersebut disambut rasa syukur oleh para orang tua yang hadir di ruang sidang karena dinilai tidak terlalu memberatkan.

Pasalnya, vonis tersebut dikurangi masa penahanan sejak kali pertama para terdakwa ditangkap polisi.

“Sebenarnya saya ada rasa lega karena kan berarti sebulan lagi saya ketemu,” kata Mayang, salah seorang orang tua terdakwa, kepada Suara.com, Kamis (29/1/2026).

Namun, ada hal yang mengganjal di hatinya. Ia yakin betul anaknya tidak ikut melakukan perusakan atau melukai petugas karena saat ditangkap, sang anak hanya kebetulan lewat dan bukan bagian dari demonstran.

“Jujur capek banget sidang, tapi saya enggak terima sebenarnya, kenapa anak saya bersalah,” ucapnya.

Terlebih, saat penangkapan anaknya diduga mengalami kekerasan dari pihak kepolisian. Seharusnya, hakim mempertimbangkan pengakuan terdakwa saat persidangan.

“Hakim enggak dengerin soal anak saya bilang dapat tekanan dari polisi,” ucapnya.

“Anak saya dipaksa mengaku. Itu enggak dilihat, bahkan dapat kekerasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 bulan terhadap para terdakwa. Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana selama satu tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing selama 6 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

“Alhamdulillah,” pekik keluarga terdakwa di ruang sidang merespons putusan tersebut.

Majelis Hakim juga menyampaikan bahwa hukuman pidana tersebut dipotong masa tahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa.

Majelis kemudian menanyakan sikap para terdakwa, apakah menerima putusan atau ingin mengajukan banding. Pertanyaan ini juga diajukan kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.

“Kalau kamu terima, sisa masa hukuman kalian tinggal 2—3 minggu lagi,” ujar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:44 WIB

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB