Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:20 WIB
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • 60 terdakwa demo di Jakarta Utara divonis 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
  • Orang tua lega anak segera bebas karena vonis dipotong masa tahanan selama proses penyidikan.
  • Terdakwa menerima putusan hakim agar cepat bebas, sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Suara.com - Sebanyak 60 terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu di depan Polres Metro Jakarta Utara divonis pidana penjara selama 6 bulan.

Putusan tersebut disambut rasa syukur oleh para orang tua yang hadir di ruang sidang karena dinilai tidak terlalu memberatkan.

Pasalnya, vonis tersebut dikurangi masa penahanan sejak kali pertama para terdakwa ditangkap polisi.

“Sebenarnya saya ada rasa lega karena kan berarti sebulan lagi saya ketemu,” kata Mayang, salah seorang orang tua terdakwa, kepada Suara.com, Kamis (29/1/2026).

Namun, ada hal yang mengganjal di hatinya. Ia yakin betul anaknya tidak ikut melakukan perusakan atau melukai petugas karena saat ditangkap, sang anak hanya kebetulan lewat dan bukan bagian dari demonstran.

“Jujur capek banget sidang, tapi saya enggak terima sebenarnya, kenapa anak saya bersalah,” ucapnya.

Terlebih, saat penangkapan anaknya diduga mengalami kekerasan dari pihak kepolisian. Seharusnya, hakim mempertimbangkan pengakuan terdakwa saat persidangan.

“Hakim enggak dengerin soal anak saya bilang dapat tekanan dari polisi,” ucapnya.

“Anak saya dipaksa mengaku. Itu enggak dilihat, bahkan dapat kekerasan,” imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 bulan terhadap para terdakwa. Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana selama satu tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing selama 6 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

“Alhamdulillah,” pekik keluarga terdakwa di ruang sidang merespons putusan tersebut.

Majelis Hakim juga menyampaikan bahwa hukuman pidana tersebut dipotong masa tahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa.

Majelis kemudian menanyakan sikap para terdakwa, apakah menerima putusan atau ingin mengajukan banding. Pertanyaan ini juga diajukan kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.

“Kalau kamu terima, sisa masa hukuman kalian tinggal 2—3 minggu lagi,” ujar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:44 WIB

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB