Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam! Padel dan Olahraga Lain di Jakarta Kini Kena Pajak!

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 02 Juli 2025 | 11:45 WIB
Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam! Padel dan Olahraga Lain di Jakarta Kini Kena Pajak!
Ilustrasi olahraga padel. Saat ini Pemprov Jakarta mengenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor hiburan, salah satunya untuk olah raga padel .[ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/tom]

Suara.com - Olah raga padel yang tengah naik daun di kalangan masyarakat urban Jakarta, kini resmi dikenakan pajak 10 persen.

Kebijakan tersebut ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor hiburan.

"Iya betul (olahraga padel dikenakan pajak 10 persen)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, Andri M Rijal saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Andri menjelaskan bahwa pemberlakuan kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Keputusan Nomor 854 Tahun 2024. Melalui keputusan tersebut, lapangan padel masuk dalam daftar objek pajak hiburan.

"Lapangan padel termasuk dikenakan pajak daerah sesuai dengan Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025," ucapnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa setiap penyedia jasa atau pengelola fasilitas padel di wilayah ibu kota kini wajib membayar PBJT.

"Pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan kepada konsumen, termasuk penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikomersialkan baik melalui biaya masuk, sewa tempat, atau bentuk pembayaran lain," katanya.

Bukan cuma padel, Bapenda DKI juga menetapkan sejumlah jenis olahraga permainan lainnya sebagai objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.

Berikut ini daftarnya:

baca juga
  • Tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga, pilates, dan zumba
  • Lapangan futsal, sepak bola, mini soccer
  • Lapangan tenis
  • Kolam renang
  • Lapangan bulu tangkis
  • Lapangan basket
  • Lapangan voli
  • Lapangan tenis meja
  • Lapangan squash
  • Lapangan panahan
  • Lapangan bisbol/sofbol
  • Lapangan tembak
  • Tempat bowling
  • Tempat biliar
  • Tempat panjat tebing
  • Tempat ice skating
  • Tempat berkuda
  • Sasana tinju atau beladiri
  • Arena atletik atau lari
  • Jetski
  • Lapangan padel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% dari Penjual Online, Begini Respons Shopee

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% dari Penjual Online, Begini Respons Shopee

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:00 WIB

Makin Banyak Daerah Terapkan Pajak Hiburan Hingga 25 Persen, Awas Ancaman PHK

Makin Banyak Daerah Terapkan Pajak Hiburan Hingga 25 Persen, Awas Ancaman PHK

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 07:05 WIB

Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi

Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

×