MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:18 WIB
MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (ist/ chat gpt)

Suara.com - Nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dinilai tidak menjamin peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios, Muhammad Zakiul Fikri, menyebut hal itu karena sedari awal pembentukan koperasi desa yang dilakukan secara terburu-buru, serta dibentuk tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia.

"Untuk Koperasi Desa Merah Putih hari ini itu semuanya tergesa-gesa. Sehingga kondisinya tergesa-gesa itu pasti kalau kita ngomongin sempurna enggak sih SDM-nya? Pasti enggak," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis 3 Juli 2025.

Karena pembentukannya yang tergesa-tergesa, membuat penunjukkan SDM pengelola koperasi jauh dari sistem meritokratik.

"Kalau kita lihat ya, model pembentukan koperasi itu kan harusnya pakai sistem meritokratik kan harusnya. Nah, praktek pembentukan koperasi desa merah putih hari ini itu sangat jauh sekali dari sistem yang namanya kita sebut dengan meritokratik," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Pembentukan koperasi yang tidak meritokratik, tergambar dari hasil riset dengan metode survei dilakukan Celios kepada kepala desa-kepala desa di berbagai wilayah. Dalam riset itu mereka menemukan jawaban yang umumnya, menyatakan, "yang penting koperasinya ada dulu."

"Sehingga dengan narasi yang seperti itu, SDM yang sebaik apa sih yang mau kita harapkan dari penentuan struktur pengurus koperasi desa merah putih hari ini. Tentu tidak terlalu banyak yang bisa diharapkan dari metode yang jauh dari sistem meritokratik," jelasnya.

Hal itu kemudian, berdampak terhadap penunjukkan struktur pengurus koperasi desa. Fikri menilai penunjukkan rawan dengan konflik kepentingan.

"itu kebanyakan didasarkan kepada istilahnya kedekatan relasi kuasa antara si pengurus dengan si elit-elit yang ada di desa.Baik itu Kepala Desa, atau Ketua BPD-nya. Atau mungkin pemodal di tingkat desa, orang-orang kaya di tingkat desa," ujarnya.

baca juga

"Jadi, kalau dilacak nanti mayoritas, kalau studi CELIOS itu menunjukkan kebanyakan dari pengurus koperasi desa merah putih, itu ditunjuk terutama pimpinan-pimpinannya, ditunjuk dari lingkaran kuasanya elit desa. Entah itu saudara atau temannya Kepala Desa, saudara atau temannya sekretaris, saudara atau temannya Ketua BPD, dan lain sebagainya," sambungnya.

Karenanya Fikri memandang bahwa nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketanagakerjaan hanya formalitas belaka yang tidak memiliki jaminan penguatan SDM pengelola koperasi desa.

Nota kesepakatan itu menurutnya hanya sekedar menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi.

Apalagi menurutnya balai pelatihan dan program-progam ketanagakerjaan yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini tak memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan di Indonesia.

"Yang ada saja kita bicara hari ini, dari sekian banyak model soft skill maupun hard skill yang ada di kurikulum yang mereka turunkan di dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah seberapa efektif, mohon maaf, seberapa efektif untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja kita?" ujar Fikri.

Nota kesepahaman itu diteken langsung Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa 1 Juli 2025. Budi Arie menyebut nota kesepahaman itu guna menjawab kekhawatiran soal kualitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa.

"Sehingga kami berdiskusi, dan kami harus kerjasama dengan Kementerian Ketenangan Kerjaan. Terutama banyak nanti keahlian-keahlian yang memang memerlukan pelatihan-pelatihan. Sehingga isu mengenai sumber daya manusia atau pengelola koperasi di kemudian hari ini bisa kita selesaikan lintas kementerian," kata Budi Arie.

Namun demikian tidak dijelaskan keterampilan atau kualifikasi seperti apa yang akan ditingkatkan lewat nota kesepahaman itu. Untuk sementara pelatihan akan diutamakan kepada 92 koperasi percontohan yang akan diluncurkan di Klaten, Jawa Tengah pada 19 Juli mendatang.

Sejauh ini telah terbentuk 80 ribu koperasi desa. Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih akan mulai beroperasi pada akhir 2025. Sumber pendanaan koperasi desa berasal dari bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Setiap koperasi akan diberikan modal sebesar Rp 3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:16 WIB

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 06:34 WIB

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:18 WIB

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:55 WIB

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Terkini

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

×