Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:18 WIB
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!
Tina Astari, Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahma diduga minta difasilitasi negara. [Instagram]

Suara.com - IM57+Institute, lembaga yang didirikan para mantan pegawai KPK yang fokus pada isu pemberantasan korupsi--mengingatkan gratifikasi bukan hanya merujuk pada penerimaan uang atau barang.

Hal itu disampaikan Ketua IM57+Institute, Lakso Anindito menanggapi beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Lakso merujuk pada Undang-Undang Tipikor Pasal 12B yang menegaskan bahwa setiap gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan penyelenggara negara dianggap sebagai suap.

"Bentuk gratifikasi itu tidak harus berupa uang atau barang Tapi bisa juga berupa bentuk perlakuan istimewa ," kata Lakso saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Lakso menyebut jika surat tersebut benar, maka sangat erat kaitannya dengan konflik kepentingan. Dalam hal ini, surat Kementerian UMKM yang digunakan tidak sebagaimana mestinya. Terlebih diduga untuk kepentingan istri seorang menteri.

Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas. Karena dugaan permintaan dalam surat itu, tidak sejalan dengan semangat reformasi tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi,kolusi, serta nepotisme atau KKN.

Sementara itu Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sejumlah pemberitaan telah membantah hal tersebut. Dia menyebut bahwa surat yang beredar merupakan bentuk fitnah kepadanya.

Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."

Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

Kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara itu diminta untuk memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.
Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Istri Menteri UMKM, Jejak Karier Tina Astari di Dunia Hiburan: Bukan Orang Sembarangan

Kontroversi Istri Menteri UMKM, Jejak Karier Tina Astari di Dunia Hiburan: Bukan Orang Sembarangan

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:01 WIB

Kritik Menohok untuk Tina Astari Istri Menteri UMKM: Jalan-Jalan Berkedok Misi Budaya

Kritik Menohok untuk Tina Astari Istri Menteri UMKM: Jalan-Jalan Berkedok Misi Budaya

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:00 WIB

Heboh Istri Tour Eropa Dalih Misi Budaya, Menteri UMKM: Saya akan ke KPK Jelaskan Semuanya!

Heboh Istri Tour Eropa Dalih Misi Budaya, Menteri UMKM: Saya akan ke KPK Jelaskan Semuanya!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:55 WIB

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB