'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:36 WIB
'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?
'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.

Dalam sidang pleidoi, Ari meminta agar majelis hakim menyatakan Tom Lembong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan seluruh tindak pidana yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari segala tuntutan hukum,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Membebaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari (ruang) tahanan seketika setelah putusan dibacakan,” tambah dia.

Eks Mendag Tom Lembong kecewa dituntut tujuh tahun penjara di kasus impor gula. (Suara.com/Dea)
Eks Mendag Tom Lembong kecewa dituntut tujuh tahun penjara di kasus impor gula. (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut, Ari juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan jaksa agar membebaskan Tom Lembong setelah putusan dibacakan.

Pada kesempatan yang sama, dia juga meminta agar kedudukan, kemampuan, dan harkat martabat Tom Lembong dikembalikan.

Menurut dia, majelis hakim harus memerintahkan jaksa untuk mengembalikan seluruh barang bukti kepada Tom Lembong tanpa pengecualian yang sebelumnya telah disita.

“Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Penasihat Hukum mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” tandas Ari.

Dituntut 7 Tahun Bui

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi

Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:19 WIB

Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI

Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:12 WIB

Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?

Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:36 WIB

Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!

Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:16 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB