Suara.com - Di tengah upaya percepatan pemulihan dan pemerataan ekonomi, pemerintah memperkenalkan sebuah instrumen baru yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung perekonomian desa, yakni Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, di luar pengumumannya, banyak yang masih bertanya-tanya, apa sebenarnya yang akan dikerjakan oleh koperasi ini dan, yang terpenting, dari mana sumber dananya?
Program yang berada di bawah komando Kementerian Koperasi dan UKM ini bukan sekadar koperasi biasa.
Ia dirancang dengan tugas, fungsi, dan skema pendanaan spesifik untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa di level akar rumput. Mari kita bedah satu per satu dilansir dari berbagai sumber;
Tugas Utama Adalah Jantung Perekonomian Desa
Berbeda dengan koperasi konvensional yang seringkali hanya berfokus pada satu lini bisnis seperti simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih didesain untuk menjadi pusat dari segala aktivitas ekonomi desa.
Fungsinya adalah sebagai integrator dan akselerator.
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utamanya:
1. Konsolidator dan Agregator Produk Lokal.
Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Tugas intinya adalah mengumpulkan semua hasil produksi warga, mulai dari panen pertanian, produk perikanan, hingga kerajinan tangan.
Koperasi akan bertindak sebagai off-taker (pembeli siaga) yang kemudian melakukan standarisasi, pengemasan, dan pemasaran secara kolektif. Ini memotong rantai tengkulak dan memberikan nilai tawar yang lebih tinggi bagi petani dan produsen kecil.
2. Distributor Kebutuhan Desa
Selain menjual produk keluar, koperasi ini juga bertugas menyalurkan kebutuhan ke dalam desa. Ini mencakup penyediaan kebutuhan pokok (sembako), sarana produksi pertanian (pupuk, bibit unggul), hingga barang-barang lain dengan harga yang lebih kompetitif karena pembelian dilakukan dalam skala besar.
3. Pusat Layanan Keuangan Mikro
Unit simpan pinjam tetap ada, namun diperluas fungsinya. Selain memberikan pinjaman modal usaha, koperasi ini juga menjadi gerbang bagi masyarakat untuk mengakses produk keuangan formal lainnya dan menjadi saluran penyaluran program bantuan atau subsidi dari pemerintah agar lebih akuntabel.
4. Pengelola Aset Produktif Desa
Koperasi ini akan bersinergi atau bahkan mengelola langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aset-aset produktif lainnya, seperti pasar desa, destinasi wisata lokal, atau fasilitas pengolahan pascapanen.
Skema Pendanaan, Kolaborasi Modal Warga dan Negara
Inilah bagian paling krusial yang membedakan Koperasi Desa Merah Putih. Pendanaannya tidak hanya bergantung pada iuran anggota, tetapi didukung secara masif oleh berbagai sumber untuk memastikan kekuatannya.
Struktur pendanaannya dirancang sebagai berikut:
Modal Internal (Anggota) adalah Fondasi utama tetap berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari seluruh anggota koperasi. Ini menumbuhkan rasa kepemilikan (sense of ownership) dari masyarakat.

Penyertaan Modal dari Dana Desa Ini adalah terobosan utamanya. Pemerintah secara resmi mengizinkan pemerintah desa untuk menggunakan sebagian alokasi Dana Desa sebagai penyertaan modal awal kepada Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini memberikan suntikan modal signifikan di awal pendirian untuk langsung bergerak.
Dukungan APBN/APBD yakni Koperasi dapat menerima dana hibah atau penyertaan modal dari Pemerintah Pusat (melalui APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) yang dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan ekonomi.
Akses ke Lembaga Keuangan dan Dana Bergulir adalah Koperasi akan dibina agar menjadi lembaga yang profesional dan bankable. Ini membuka pintu bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan komersial maupun akses ke dana murah dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM.
Kerja Sama Swasta/BUMN yakni Pintu juga terbuka bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) mereka dalam bentuk penyertaan modal atau kemitraan program dengan koperasi.
Dengan tugas yang multifungsi dan skema pendanaan yang kokoh, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya hidup, tetapi berlari kencang untuk menjadi solusi nyata bagi ketimpangan ekonomi.