Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!

Rabu, 23 Juli 2025 | 12:38 WIB
Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!
Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!

Suara.com - Pemeriksaan mantan Presiden Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada hari ini ternyata menjadi sorotan kubu Roy Suryo Cs. Lantaran agenda pemeriksaan bukan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kubu Roy Suryo dkk makin curiga dan menganggap seolah polisi memberikan 'karpet merah' kepada Jokowi.

Diketahui, pemeriksaan yang digelar di Polresta Solo dilakukan setelah Jokowi meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," ungkap Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara kubu Roy Suryo dkk, Rabu (23/7/2025).

Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar saat menyambangi Komnas HAM. Kedatangan Roy Suryo ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar saat menyambangi Komnas HAM. Kedatangan Roy Suryo ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Perihal indikasi adanya keistimewaan dari polisi kepada Jokowi, Ahmad bahkan merasa ragu kubu Roy Suryo dkk bisa mendapatkan keadilan.

"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.

Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.

"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.

Baca Juga: Tak Hanya Dipamer ke Polisi, Jokowi Siap Beberkan Ijazah Asli di Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI