Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:51 WIB
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tidak gentar meski Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Pasalnya, dia mengaku telah pasang badan menerima segala konsekuensinya saat berhadapan dengan Jokowi.

"ini kan namanya risiko yang sudah diperkirakan lah. Kalau kita melawan Joko Widodo ya tentu ini risiko yang harus dihadapi," ungkap Rismon dalam siniar di akun Youtube REFLY HARUN KEREN yang dipantau pada Selasa (22/7/2025).

Dia pun mengaku tidak kaget jika status kasus yang kini membelitnya itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Jadi bukan apa namanya bukan sesuatu yang surprise banget. Kejutan-kejutan ini kan sudah dikalkulasi," ujarnya.

Alumnus Fakultas Teknik UGM itu mengaku sudah memikirkan risiko yang akan ditempuh terkait tudingannya yang menyebut Jokowi berijazah palsu.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

"Kalau hal ini tidak dikalkulasi ya tentu lebih baik tidur di rumah. Enggak usah apa memperjuangkan ini gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Rismon juga menyebut 'kuku' Jokowi masih kuat mencengkram di pemerintahan meski sudah tidak lagi berkuasa sebagai presiden. Bahkan, dia menuding jika Jokowi masih bisa mengendalikan institusi penegakan hukum.

"Jadi memang Jokowi ini masih kuat ya. Jokowi ini masih powerful khususnya di apa? Penegakan hukum di Indonesia. Jadi bagi kami, bagi sayalah dulu semoga perjuangan ini tidak sia-sia ya," ujarnya.

Rismon juga mengaku alasannya tidak gentar melawan Jokowi karena kekinian dia mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah tokoh.

"Toh juga saya dalam perjuangan ini menemukan banyak teman. Banyak teman-teman satu perjuangan yang tidak bisa saya temukan kalau perjuangan ini tidak saya apa namanya jalankan gitu," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi

Naik Penyidikan

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengumumkan bahwa laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Selain laporan dari Jokowi, ada lima laporan lain terkait dugaan penghasutan yang juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan sebagian besar telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma (dr. TT), juga telah diperiksa dalam proses ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI