Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka, Nadiem Berpotensi Dipanggil Lagi

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:42 WIB
Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka, Nadiem Berpotensi Dipanggil Lagi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis chromebook masih bergulir.

Rencananya, penyidik bakal kembali memanggil Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim.

“Sepanjang diperlukan oleh penyidik untuk menambahkan keterangan, pasti dipanggil,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).

Meski demikian untuk saat ini, kata Anang, pihaknya belum mendapatkan jadwal dari pihak penyidik pemanggilan Nadiem.

“Sementara penyidik belum menjadwalkan untuk saudara yang saudara sebutkan,” jelasnya.

Untuk jadwal pemanggilannya pun, kata Anang, penyidik belum menentukan tanggal pemeriksaan.

Kekinian pihak penyidik, justru sedang fokus memanggil saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian keempat tersangka yang baru ditetapkan.

“Sekarang lebih pada saksi-saksi yang mendukung untuk keterangan terhadap empat tersangka,” tandasnya.

Empat Tersangka

Baca Juga: KPK Bongkar Borok Korupsi Sektor Tambang: Peringatkan 7 Kementerian, Buang Jauh-jauh Ego Sektoral

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, serta Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Tersangka lainnya yakni Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbudristek.

“Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI