RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:20 WIB
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: “Tanah Papua adalah Tanah Marga”. (Dok. Greenpeace)

Suara.com - Desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali disuarakan, kali ini dari Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pada 31 Juli 2025, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Region Papua menggelar konsultasi publik yang menghasilkan Deklarasi 7 Wilayah Adat Tanah Papua, sebuah pernyataan sikap bersama dari masyarakat adat Papua untuk memperkuat dorongan legislasi.

Dalam deklarasi itu, masyarakat adat menuntut dua hal: agar DPR RI mengakomodasi hasil konsultasi publik sebagai bagian dari pembahasan resmi RUU, dan agar Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan DPR segera mengesahkan RUU tersebut dalam masa sidang tahun ini.

“Berbagai peraturan yang ada selalu dibenturkan dengan keberadaan masyarakat adat dan ruang hidupnya. RUU ini diharapkan bisa menganulir hambatan-hambatan pengakuan yang selama ini kami alami,” ujar Erasmus Cahyadi, Sekretaris Jenderal AMAN.

Sudah hampir dua dekade RUU ini mengendap tanpa kejelasan. Diajukan pertama kali pada 2009, dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada 2014, 2024, dan 2025, namun tak kunjung disahkan.

Akibatnya, masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk Papua, terus hidup tanpa perlindungan hukum yang pasti atas wilayah dan identitas mereka.

Frida Klassin, perwakilan masyarakat adat Papua, mengingatkan bahwa regulasi ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kelangsungan hidup komunitas adat.

“Kalau tidak ada RUU Masyarakat Adat, apa jadinya kami? Bahasa, marga, dusun, laut, hingga hutan, semua itu melekat dalam hidup kami. Tanah Papua bukan tanah kosong. Tanah Papua adalah tanah marga,” ujarnya tegas.

Konsultasi ini turut dihadiri pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai komunitas masyarakat adat. Greenpeace Indonesia berperan sebagai fasilitator dan turut menegaskan pentingnya RUU ini sebagai pelindung kolektif terhadap hak adat di tengah derasnya ekspansi industri dan pembangunan.

baca juga

“Papua adalah wilayah dengan keragaman masyarakat adat yang sangat tinggi dan sistem sosial yang khas. RUU ini harus mampu mengakomodasi hak kolektif mereka dalam kerangka otonomi khusus dan pengakuan terhadap sistem nilai lokal,” kata Rossy You, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyebut RUU ini sebagai wujud transformasi keadilan sosial dan ekologis.

“Negara harus menjamin perlindungan atas tanah, budaya, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat adat. Proses ini adalah bagian dari gerakan bersama membangun masa depan Papua dan Indonesia yang menghormati keberagaman,” katanya.

RUU Masyarakat Adat bukan sekadar draf hukum yang menunggu tanda tangan. Ia adalah harapan yang hidup, untuk pengakuan, untuk perlindungan, untuk masa depan yang ditulis bersama oleh mereka yang selama ini paling dekat dengan tanah, hutan, dan laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:50 WIB

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 10:25 WIB

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Riau | Senin, 28 September 2026 | 10:23 WIB

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:22 WIB

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:20 WIB

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:19 WIB

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:13 WIB

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:10 WIB

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:09 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Banten | Senin, 28 September 2026 | 10:08 WIB

Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam

Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 10:07 WIB

×