RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:20 WIB
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: “Tanah Papua adalah Tanah Marga”. (Dok. Greenpeace)

Suara.com - Desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali disuarakan, kali ini dari Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pada 31 Juli 2025, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Region Papua menggelar konsultasi publik yang menghasilkan Deklarasi 7 Wilayah Adat Tanah Papua, sebuah pernyataan sikap bersama dari masyarakat adat Papua untuk memperkuat dorongan legislasi.

Dalam deklarasi itu, masyarakat adat menuntut dua hal: agar DPR RI mengakomodasi hasil konsultasi publik sebagai bagian dari pembahasan resmi RUU, dan agar Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan DPR segera mengesahkan RUU tersebut dalam masa sidang tahun ini.

“Berbagai peraturan yang ada selalu dibenturkan dengan keberadaan masyarakat adat dan ruang hidupnya. RUU ini diharapkan bisa menganulir hambatan-hambatan pengakuan yang selama ini kami alami,” ujar Erasmus Cahyadi, Sekretaris Jenderal AMAN.

Sudah hampir dua dekade RUU ini mengendap tanpa kejelasan. Diajukan pertama kali pada 2009, dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada 2014, 2024, dan 2025, namun tak kunjung disahkan.

Akibatnya, masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk Papua, terus hidup tanpa perlindungan hukum yang pasti atas wilayah dan identitas mereka.

Frida Klassin, perwakilan masyarakat adat Papua, mengingatkan bahwa regulasi ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kelangsungan hidup komunitas adat.

“Kalau tidak ada RUU Masyarakat Adat, apa jadinya kami? Bahasa, marga, dusun, laut, hingga hutan, semua itu melekat dalam hidup kami. Tanah Papua bukan tanah kosong. Tanah Papua adalah tanah marga,” ujarnya tegas.

Konsultasi ini turut dihadiri pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai komunitas masyarakat adat. Greenpeace Indonesia berperan sebagai fasilitator dan turut menegaskan pentingnya RUU ini sebagai pelindung kolektif terhadap hak adat di tengah derasnya ekspansi industri dan pembangunan.

baca juga

“Papua adalah wilayah dengan keragaman masyarakat adat yang sangat tinggi dan sistem sosial yang khas. RUU ini harus mampu mengakomodasi hak kolektif mereka dalam kerangka otonomi khusus dan pengakuan terhadap sistem nilai lokal,” kata Rossy You, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyebut RUU ini sebagai wujud transformasi keadilan sosial dan ekologis.

“Negara harus menjamin perlindungan atas tanah, budaya, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat adat. Proses ini adalah bagian dari gerakan bersama membangun masa depan Papua dan Indonesia yang menghormati keberagaman,” katanya.

RUU Masyarakat Adat bukan sekadar draf hukum yang menunggu tanda tangan. Ia adalah harapan yang hidup, untuk pengakuan, untuk perlindungan, untuk masa depan yang ditulis bersama oleh mereka yang selama ini paling dekat dengan tanah, hutan, dan laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:50 WIB

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB