RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:20 WIB
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: “Tanah Papua adalah Tanah Marga”. (Dok. Greenpeace)

Suara.com - Desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali disuarakan, kali ini dari Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pada 31 Juli 2025, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Region Papua menggelar konsultasi publik yang menghasilkan Deklarasi 7 Wilayah Adat Tanah Papua, sebuah pernyataan sikap bersama dari masyarakat adat Papua untuk memperkuat dorongan legislasi.

Dalam deklarasi itu, masyarakat adat menuntut dua hal: agar DPR RI mengakomodasi hasil konsultasi publik sebagai bagian dari pembahasan resmi RUU, dan agar Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan DPR segera mengesahkan RUU tersebut dalam masa sidang tahun ini.

“Berbagai peraturan yang ada selalu dibenturkan dengan keberadaan masyarakat adat dan ruang hidupnya. RUU ini diharapkan bisa menganulir hambatan-hambatan pengakuan yang selama ini kami alami,” ujar Erasmus Cahyadi, Sekretaris Jenderal AMAN.

Sudah hampir dua dekade RUU ini mengendap tanpa kejelasan. Diajukan pertama kali pada 2009, dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada 2014, 2024, dan 2025, namun tak kunjung disahkan.

Akibatnya, masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk Papua, terus hidup tanpa perlindungan hukum yang pasti atas wilayah dan identitas mereka.

Frida Klassin, perwakilan masyarakat adat Papua, mengingatkan bahwa regulasi ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kelangsungan hidup komunitas adat.

“Kalau tidak ada RUU Masyarakat Adat, apa jadinya kami? Bahasa, marga, dusun, laut, hingga hutan, semua itu melekat dalam hidup kami. Tanah Papua bukan tanah kosong. Tanah Papua adalah tanah marga,” ujarnya tegas.

Konsultasi ini turut dihadiri pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai komunitas masyarakat adat. Greenpeace Indonesia berperan sebagai fasilitator dan turut menegaskan pentingnya RUU ini sebagai pelindung kolektif terhadap hak adat di tengah derasnya ekspansi industri dan pembangunan.

“Papua adalah wilayah dengan keragaman masyarakat adat yang sangat tinggi dan sistem sosial yang khas. RUU ini harus mampu mengakomodasi hak kolektif mereka dalam kerangka otonomi khusus dan pengakuan terhadap sistem nilai lokal,” kata Rossy You, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyebut RUU ini sebagai wujud transformasi keadilan sosial dan ekologis.

“Negara harus menjamin perlindungan atas tanah, budaya, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat adat. Proses ini adalah bagian dari gerakan bersama membangun masa depan Papua dan Indonesia yang menghormati keberagaman,” katanya.

RUU Masyarakat Adat bukan sekadar draf hukum yang menunggu tanda tangan. Ia adalah harapan yang hidup, untuk pengakuan, untuk perlindungan, untuk masa depan yang ditulis bersama oleh mereka yang selama ini paling dekat dengan tanah, hutan, dan laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:50 WIB

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

Gempa Rusia Picu Tsunami, BMKG Imbau Warga Biak dan Supiori Hindari Pantai

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB