Bebaskan Hasto, Rocky Gerung sebut Prabowo Kini Bela Megawati Bukan Jokowi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:42 WIB
Bebaskan Hasto, Rocky Gerung sebut Prabowo Kini Bela Megawati Bukan Jokowi
Tangkap Layar [Youtube Rocky Gerung Official]

“Entah Pak Prabowo menganggap bahwa iya Pak Jokowi adalah elemen yang ikut memenangkan Prabowo,” ungkapnya.

“Iya tapi fakta politik menunjukkan bahwa Hasto dilepaskan atau diberi pemaafan itu artinya tidak ada niat Prabowo untuk mengikuti Keputusan Hakim yang orang duga adalah hasil intervensi Jokowi,” sambungnya.

Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

Presiden Prabowo Subianto membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Tom Lembong mendapat abolisi, sementara Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti.

DPR RI telah menyetujui surat Prabowo terkait pemberian amnesti dan abolisi dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/25).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Prabowo memberikan pembebasan tersebut.

Prabowo memiliki keinginan agar semua elemen politik bersama-sama membangun bangsa Indonesia.

“Presiden tidak sama sekali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama membangun republik ini, apalagi akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” terang Supratman.

Baca Juga: Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

“80 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Sementara Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Setelah mendapat Amnesti dan Abolisi, Hasto dan Tom Lembong akan menghirup udara bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI