Suara.com - Pengamat Poltik Rocky Gerung mengomentari soal Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurut Rocky pemberian Amnesti maupun Abolisi ini nantinya justru akan membangkitkan kontroversi.
“Pemberian Amnesti dan Abolisi itu akan membangkitkan kontroversi, pasti itu,” ungkap Rocky, dikutip dari youtubenya, Senin (4/8/25).
“Karena keputusan yang dibuat Presiden Prabowo juga kontroversial, kan dasar dari Keputusan itu menghilangkan pidana sebetulnya,” tambahnya.
Konsekuensi jangka panjangnya yang akan terjadi menurut Rocky adalah cairnya hubungan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarno Putri.
“Konsekuensi lanjutannya adalah cairnya hubungan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati,” ucap Rocky.
Rocky mengungkapkan bahwa selama ini publik hanya dibuat penasaran dan bertanya-tanya soal siapakah yang akan dipilih Prabowo sebagai sahabat politiknya.
Kini realita mengatakan bahwa Prabowo lebih condong berteman dan bersahabat dengan Megawati.
“Selama ini relasi itu yang dijadikan perhitungan, apakah Ibu Megawati yang akan menjadi sahabat politik, kendati ibu Megawati tetap berada di dalam posisi penyeimbang. Atau Jokowi yang akan menjadi semacam juga sahabat politik seterusnya oleh Presiden Prabowo,” urai Rocky.
Baca Juga: Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
Menurut Rocky, Prabowo mestinya sudah memperhitungkan dengan 2 pilihan, apakah akan mengambil jarak dengan Jokowi atau dengan Megawati.
“Presiden Prabowo mesti memutuskan bersahabat dengan Ibu Mega artinya mengambil jarak dengan Jokowi, bersahabat dengan Jokowi artinya mengambil jarak dengan Ibu Mega,” ujarnya.
“The enemy of my enemy is my friend, haha kira-kira gitu,” tambahnya.
Rocky menilai bahwa kini relasi yang dibangun Prabowo dengan Megawati lebih kental jika dibandingkan relasi Prabowo dengan Jokowi.
“Kita sekaligus menonton menandakan bahwa relasi Prabowo dengan Megawati jelas lebih kental akhirnya dibanding relasi Prabowo dengan Jokowi,” ungkapnya.
Meskipun menurut Rocky, Prabowo menganggap Jokowi adalah elemen yang ikut memenangkannya, namun realita membuktikan bahwa Prabowo melepaskan Hasto.
“Entah Pak Prabowo menganggap bahwa iya Pak Jokowi adalah elemen yang ikut memenangkan Prabowo,” ungkapnya.
“Iya tapi fakta politik menunjukkan bahwa Hasto dilepaskan atau diberi pemaafan itu artinya tidak ada niat Prabowo untuk mengikuti Keputusan Hakim yang orang duga adalah hasil intervensi Jokowi,” sambungnya.
Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi
Presiden Prabowo Subianto membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Tom Lembong mendapat abolisi, sementara Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti.
DPR RI telah menyetujui surat Prabowo terkait pemberian amnesti dan abolisi dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/25).
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Prabowo memberikan pembebasan tersebut.
Prabowo memiliki keinginan agar semua elemen politik bersama-sama membangun bangsa Indonesia.
“Presiden tidak sama sekali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama membangun republik ini, apalagi akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” terang Supratman.
“80 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Sementara Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Setelah mendapat Amnesti dan Abolisi, Hasto dan Tom Lembong akan menghirup udara bebas.
Kontributor : Kanita