Fakta-Fakta Terkini Silfester Matutina yang Bakal Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Fakta-Fakta Terkini Silfester Matutina yang Bakal Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Setelah lima tahun putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali memanas.

Desakan publik, yang dimotori oleh sejumlah aktivis dan pakar telematika Roy Suryo, akhirnya membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak untuk mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester.

Kasus ini berawal pada tahun 2017 saat Silfester Matutina melontarkan dua tudingan serius terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pertama, ia menuding kemiskinan disebabkan oleh korupsi yang dilakukan keluarga JK. Kedua, ia memfitnah JK telah menggunakan isu agama dan masjid untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2017.

Proses hukum yang panjang akhirnya mencapai puncaknya di tingkat kasasi. Melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019 yang diputus pada 20 Mei 2019, MA menolak permohonan kasasi Silfester dan memperberat hukumannya.

"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta... mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan tersebut.

Meskipun putusan telah inkrah sejak 2019, eksekusi tak kunjung dilakukan, yang memicu pertanyaan publik mengenai adanya keistimewaan hukum.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis bahkan sampai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menagih janji penegakan hukum.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.

Menanggapi desakan tersebut, Kejaksaan Agung memastikan akan melaksanakan eksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Silfester telah dipanggil untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang.

Ia juga menegaskan proses eksekusi akan tetap berjalan sekalipun Silfester tidak memenuhi panggilan.

"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini," ujarnya.

Di sisi lain, Silfester Matutina menunjukkan sikap santai menanggapi ancaman eksekusi. Ia mengklaim persoalan hukumnya dengan JK sudah selesai melalui perdamaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur

Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?

Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?

Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas

Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:18 WIB

Aktivis Sebut Silfester Matutina Belum Dipenjara Usai Fitnah JK, Kebal Hukum?

Aktivis Sebut Silfester Matutina Belum Dipenjara Usai Fitnah JK, Kebal Hukum?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 14:55 WIB

Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!

Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB