Klarifikasi Bupati Pati Usai Geger Tak Takut Didemo 50.000 Massa: Mosok Rakyat Saya Tantang

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:13 WIB
Klarifikasi Bupati Pati Usai Geger Tak Takut Didemo 50.000 Massa: Mosok Rakyat Saya Tantang
Bupati Pati Sudewo (tengah) yang sedang ramai disorot karena menantang warganya yang memprotes kenaikan PBB sebesar 250 persen. Imbas dari aksinya itu, unggahan Sudewo di Instagram pun dibanjiri cibiran dari netizen. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya memberikan klarifikasi terkait potongan video dirinya yang viral dan memicu polemik. Dalam video tersebut, ia dinilai menantang warga yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sudewo dengan tegas membantah narasi tersebut. Menurutnya, pernyataan yang ia lontarkan bukanlah sebuah bentuk arogansi atau tantangan terhadap rakyat yang dipimpinnya. Sebaliknya, itu adalah cara untuk menunjukkan ketegasan sikapnya.

"Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan itu saya bukan menantang rakyat. Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan," ujar Sudewo dalam video klarifikasinya, Kamis (7/8/2025).

Ia kembali menekankan bahwa menantang warganya sendiri adalah hal yang tidak mungkin ia lakukan. Baginya, kebijakan yang diambil sudah melalui pertimbangan matang untuk kemajuan daerah.

"Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan. Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan yang tepat," katanya.

Selain isu video viral, Sudewo juga menanggapi soal pembubaran posko penggalangan dana yang didirikan untuk mendukung aksi protes kenaikan PBB. Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena posisi posko dianggap mengganggu kelancaran prosesi kirab budaya.

"Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan, tapi yang kemarin ditertibkan itu karena ada proses kirab dan dia berada di tempat yang menganggu. Dan dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, anarkis, kata-kata yang kasar saja tidak," ucapnya.

Sebagai informasi, kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga mencapai 250 persen diputuskan setelah tarif pajak tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian selama 14 tahun. Akibatnya, pendapatan dari sektor PBB stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.

“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.

Baca Juga: PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan

Ia menegaskan bahwa kenaikan PBB ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek prioritas, mulai dari infrastruktur, pembangunan rumah sakit, hingga dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI