4. Pentingnya Selembar Kertas untuk Pembangunan
Mungkin ada yang bertanya, "Apa pentingnya selembar surat keputusan?" Menurut Dimyati, dokumen legalitas ini adalah segalanya.
Tanpa status hukum yang jelas, Pemprov Banten tidak memiliki dasar yang kuat untuk memprioritaskan anggaran dan program pembangunan secara besar-besaran ke Kota Serang.
"Walaupun masalah surat menyurat, tapi itu penting untuk keberadaan Kota Serang," tegasnya.
Dengan adanya legalitas ini, pintu untuk kucuran dana dan proyek-proyek strategis kini terbuka lebar.
5. Janji Turun Tangan dan Era Baru Pembangunan
Fakta terakhir adalah janji yang menjadi harapan baru. Setelah status ibu kota resmi, Pemprov Banten tidak akan lagi tinggal diam.
Wagub Dimyati berjanji pemerintah provinsi akan secara aktif "turun tangan" untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Kota Serang.
"Maka kita akan bantu dan prioritaskan untuk pembangunan," tutupnya.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak