Ustad Das'ad Latif: Semua Rekening Terblokir Dibuka..

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Ustad Das'ad Latif: Semua Rekening Terblokir Dibuka..
Ustaz Dasad Latif [Instagram/@dasadlatif1212]

Suara.com - Ustad Das'ad Latif mengaku bersyukur. Hari ini Senin 11 Agustus 2025 rekening pribadinya di salah satu Bank BUMN sudah aktif kembali.

Setelah diblokir sepihak oleh pemerintah dengan alasan rekening tidak aktif.

"Saya ke kantor bank hari ini dapat berita alhamdulillah blokir (rekening) saya sudah dibuka," kata Das'ad Latif, Senin 11 Agustus 2025.

Meski sempat kesal karena tidak bisa mengambil uang untuk pembangunan masjidnya, Ustad Das'ad Latif mengaku mendapat hikmah dari pemblokiran ini.

"Hikmahnya pemerintah masih mendengar ulama," ungkapnya.

Ustad Das'ad Latif juga mendapat informasi semua rekening yang diblokir sudah dibuka oleh pemerintah.

"Terima kasih bapak Presiden sudah mendengar ulama sebagai perwakilan rakyat," katanya.

Kepada pelaku judi online yang membuat resah, ustad Das'ad Latig menimbau untuk segera berhenti dan bertobat.

"Sesungguhnya Allah mencintai oeang yang bertobat," kata Das'ad Latif.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

Buka Blokir Harus Gratis

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun.

Hal itu disampaikannya menanggapi isu viral yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.

“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah melalui PPATK telah mengaktifkan kembali rekening-rekening yang diblokir, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir, sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan penutupan rekening tidak aktif ini, kata Misbakhun, bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan.

Namun, ia mengakui terdapat kelemahan dalam sosialisasi kebijakan tersebut.

Akibatnya, sebagian masyarakat yang terdampak kebijakan itu tidak memahami alasan di balik pemblokiran, terutama bagi rekening yang digunakan untuk menabung atau berinvestasi jangka panjang.

Misbakhun menjelaskan, bagi rekening yang diblokir namun tidak terkait aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permintaan aktivasi melalui bank tanpa dikenakan biaya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan apapun, yang kemudian diikuti oleh seluruh perbankan nasional, baik Himbara maupun swasta.

“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI