PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta

Suhardiman Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 17:54 WIB
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. [Antara/Anom Prihantoro]

Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK.

Cholil menceritakan, salah satu rekening yayasan yang ia kelola dengan saldo sekitar Rp 300 juta mendadak tidak bisa digunakan setelah terblokir.

Padahal, rekening tersebut hanya digunakan untuk menyimpan dana cadangan yang akan dipakai saat diperlukan.

"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200 juta-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," katanya.

Menurut Cholil, kebijakan seperti ini dapat merugikan pemilik rekening yang tidak aktif bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.

Dirinya mengkritik langkah PPATK dengan menyebutnya sebagai kebijakan yang kurang bijak.

"Banyak masyarakat yang menggunakan rekening dormant itu untuk jaga-jaga. Biasanya ketika mereka membutuhkan, rekening tersebut baru digunakan," ujarnya.

Cholil meminta pemerintah dan PPATK untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan serupa.

Perlu ada uji coba dan kajian mendalam agar aturan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk tujuan tertentu.

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu karena tidak ada transaksi keluar-masuk.

Banyak orang memanfaatkannya untuk menyimpan dana darurat, tabungan masa depan, atau keperluan yayasan.

Namun, berdasarkan prosedur tertentu, PPATK dapat melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap berisiko, termasuk rekening dormant, untuk mencegah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI