Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dibekap! (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Sebuah tragedi memilukan menyelimuti Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Seorang pegawai bernama Karya Listyanti Pertiwi (30), yang akrab disapa Tiwi, ditemukan tewas mengenaskan di rumah dinasnya.Yang lebih mencengangkan, dalang di balik pembunuhan sadis ini adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang tega menghabisi nyawa korban demi melunasi utang akibat kecanduan judi online alias judol. 

Berikut adalah rentetan fakta-fakta mencengangkan yang berhasil dirangkum dari penyelidikan pihak kepolisian.

Berawal dari Utang dan Ditolak Pinjam Uang

Semua bermula ketika Aditya Hanafi, yang juga merupakan pegawai BPS Halmahera Timur, terjerat utang dan kecanduan judol. 

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? (Instagram/bpshaltim)
Penampakan Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim (Instagram/bpshaltim)

Dalam keadaan terdesak, Hanafi mendekati Tiwi pada 16 Juli 2025 untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Namun, Tiwi menolak permintaan tersebut dengan halus dengan alasan tidak memiliki uang. Penolakan inilah yang diduga memicu sakit hati dan niat jahat Hanafi untuk menghabisi nyawa rekannya itu.

Rencana Pembunuhan dan Aksi Keji di Rumah Dinas

Tidak terima dengan penolakan korban, Hanafi menyusun rencana jahat. Ia secara diam-diam menduplikasi kunci rumah dinas yang ditempati Tiwi bersama calon istri Hanafi, yang juga rekan kerja mereka.

Pada 17 Juli 2025, Hanafi menyelinap masuk ke dalam rumah tersebut dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban.

Selama beberapa hari, Hanafi mengintai setiap gerak-gerik Tiwi dari kamar persembunyiannya. Puncaknya pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, saat rumah dinas dalam keadaan sepi, Hanafi melancarkan aksi kejinya.

baca juga

Ia menyergap Tiwi di kamarnya, mengikat kedua tangan korban, dan melakban mulutnya.

Dipaksa Oral Seks hingga Uang Dikuras buat Judol

Sebelum menghabisi nyawa korban, terungkap fakta bahwa Hanafi sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Tiwi.

Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa untuk melakukan oral seks. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memaksa korban untuk memberikan kata sandi ponselnya.

Dengan akses ke ponsel korban, Hanafi membuka aplikasi perbankan digital milik Tiwi dan menguras uang sejumlah Rp38 juta.

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)

Setelah dipaksa oral seks hingga uang dikuras, korban dibekap oleh pelaku dengan menggunakan bantal dan lakban.  Korban tewas secara tragis karena sempat mengalami kejang-kejang usai hidung dan mulutnya dibekap oleh pembunuhnya. 

menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga total uang yang berhasil dirampas mencapai Rp89 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakannya untuk membayar utang, deposit judi online, bahkan untuk membelikan tiket pesawat orang tuanya dari Jakarta ke Ternate untuk menghadiri pernikahannya.

Pembunuhan Sadis dan Rekayasa Cuti

Setelah berhasil menguras harta korban, Hanafi dengan keji membekap Tiwi menggunakan bantal hingga tewas.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, pelaku merekayasa seolah-olah korban masih hidup.

Melalui ponsel korban, Hanafi mengajukan cuti kerja atas nama Tiwi pada tanggal 21-25 Juli 2025.

Ia bahkan sempat membalas pesan dari teman-teman korban, meskipun dengan gaya bahasa yang menimbulkan kecurigaan.

Mayat Membusuk hingga Pembunuh Menikah

Kecurigaan rekan-rekan kerja memuncak ketika Tiwi tak kunjung kembali bekerja setelah masa cutinya berakhir.

Pada Kamis, 31 Juli 2025, seorang rekan kerja bersama petugas keamanan terpaksa membuka paksa jendela kamar Tiwi karena pintu terkunci.

Saat itulah, jasad Tiwi ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di atas kasurnya.

Ironisnya, seminggu setelah melakukan pembunuhan keji itu, tepatnya pada 27 Juli 2025, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, yang tak lain adalah teman satu rumah korban.

Pelaku bahkan sempat tampil dengan senyum semringah di hari pernikahannya, seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Penangkapan terhadap Aditya Hanafi dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal mati atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!

Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:09 WIB

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:43 WIB

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

×