Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dibekap! (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Sebuah tragedi memilukan menyelimuti Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Seorang pegawai bernama Karya Listyanti Pertiwi (30), yang akrab disapa Tiwi, ditemukan tewas mengenaskan di rumah dinasnya.Yang lebih mencengangkan, dalang di balik pembunuhan sadis ini adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang tega menghabisi nyawa korban demi melunasi utang akibat kecanduan judi online alias judol

Berikut adalah rentetan fakta-fakta mencengangkan yang berhasil dirangkum dari penyelidikan pihak kepolisian.

Berawal dari Utang dan Ditolak Pinjam Uang

Semua bermula ketika Aditya Hanafi, yang juga merupakan pegawai BPS Halmahera Timur, terjerat utang dan kecanduan judol. 

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? (Instagram/bpshaltim)
Penampakan Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim (Instagram/bpshaltim)

Dalam keadaan terdesak, Hanafi mendekati Tiwi pada 16 Juli 2025 untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Namun, Tiwi menolak permintaan tersebut dengan halus dengan alasan tidak memiliki uang. Penolakan inilah yang diduga memicu sakit hati dan niat jahat Hanafi untuk menghabisi nyawa rekannya itu.

Rencana Pembunuhan dan Aksi Keji di Rumah Dinas

Tidak terima dengan penolakan korban, Hanafi menyusun rencana jahat. Ia secara diam-diam menduplikasi kunci rumah dinas yang ditempati Tiwi bersama calon istri Hanafi, yang juga rekan kerja mereka.

Pada 17 Juli 2025, Hanafi menyelinap masuk ke dalam rumah tersebut dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban.

Selama beberapa hari, Hanafi mengintai setiap gerak-gerik Tiwi dari kamar persembunyiannya. Puncaknya pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, saat rumah dinas dalam keadaan sepi, Hanafi melancarkan aksi kejinya.

Ia menyergap Tiwi di kamarnya, mengikat kedua tangan korban, dan melakban mulutnya.

Dipaksa Oral Seks hingga Uang Dikuras buat Judol

Sebelum menghabisi nyawa korban, terungkap fakta bahwa Hanafi sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Tiwi.

Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa untuk melakukan oral seks. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memaksa korban untuk memberikan kata sandi ponselnya.

Dengan akses ke ponsel korban, Hanafi membuka aplikasi perbankan digital milik Tiwi dan menguras uang sejumlah Rp38 juta.

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)

Setelah dipaksa oral seks hingga uang dikuras, korban dibekap oleh pelaku dengan menggunakan bantal dan lakban.  Korban tewas secara tragis karena sempat mengalami kejang-kejang usai hidung dan mulutnya dibekap oleh pembunuhnya. 

menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga total uang yang berhasil dirampas mencapai Rp89 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakannya untuk membayar utang, deposit judi online, bahkan untuk membelikan tiket pesawat orang tuanya dari Jakarta ke Ternate untuk menghadiri pernikahannya.

Pembunuhan Sadis dan Rekayasa Cuti

Setelah berhasil menguras harta korban, Hanafi dengan keji membekap Tiwi menggunakan bantal hingga tewas.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, pelaku merekayasa seolah-olah korban masih hidup.

Melalui ponsel korban, Hanafi mengajukan cuti kerja atas nama Tiwi pada tanggal 21-25 Juli 2025.

Ia bahkan sempat membalas pesan dari teman-teman korban, meskipun dengan gaya bahasa yang menimbulkan kecurigaan.

Mayat Membusuk hingga Pembunuh Menikah

Kecurigaan rekan-rekan kerja memuncak ketika Tiwi tak kunjung kembali bekerja setelah masa cutinya berakhir.

Pada Kamis, 31 Juli 2025, seorang rekan kerja bersama petugas keamanan terpaksa membuka paksa jendela kamar Tiwi karena pintu terkunci.

Saat itulah, jasad Tiwi ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di atas kasurnya.

Ironisnya, seminggu setelah melakukan pembunuhan keji itu, tepatnya pada 27 Juli 2025, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, yang tak lain adalah teman satu rumah korban.

Pelaku bahkan sempat tampil dengan senyum semringah di hari pernikahannya, seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Penangkapan terhadap Aditya Hanafi dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal mati atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!

Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:09 WIB

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB