Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
Tampang IS (36) ayah tiri yang puluhan kali mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. (Foto: Dok Polri)

Suara.com - Kedok bejat IS (36) seorang ayah tiri di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Baten terbongkar usai puluhan kali mencabuli Bunga (12)— bukan nama sebenarnya. Selama dua tahun, pelaku menciptakan skenario licik seolah-olah diancam oleh sosok misterius bernama "Bos Mafia" untuk melakukan aksi bejatnya. 

Peristiwa tragis ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah korban melaporkan trauma mendalam yang dialaminya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani menjelaskan bahwa modus pelaku sangat keji dan manipulatif. Semua berawal pada Februari 2023 ketika Bunga berkenalan dengan sosok "Bos Mafia" melalui aplikasi kencan LITMACH.

Sosok fiktif Bos Mafia yang diduga merupakan IS itu sendiri, awalnya meminta Bunga mengirim video bugil dan mengancam akan mereset HP jika permintaan itu tak dituruti.

Di bawah tekanan, korban yang ketakutan lalu menuruti permintaan tersebut. Namun, teror tidak berhenti. Bos Mafia itu kemudian meminta uang, dan ketika korban mengaku tidak punya, ia memerintahkan korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayah tirinya IS.

Merasa terdesak, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada IS, ayah tirinya, berharap mendapat perlindungan. Namun, predator yang sesungguhnya justru ada di hadapannya. IS berpura-pura akan membantu, namun kemudian membalikkan keadaan dengan dalih tidak punya uang untuk membayar sang "Bos Mafia".

"Saat korban kembali diancam, ia melapor lagi ke IS. Saat itulah pelaku mengatakan, 'Ya udah hayu buat aja, soalnya Apih lagi gak da uang'," ungkap Herlia menirukan pengakuan korban kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Malam itu, setelah memastikan ibu kandung korban tertidur lelap, IS melancarkan aksi bejatnya untuk pertama kali di ruang tamu kontrakan mereka.

Sejak saat itu, IS terus mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Ia berdalih kepada korban bahwa "Bos Mafia" terus meminta video baru.

baca juga

"Pelaku menghubungi korban dan berkata, 'Bos Mafia chat Apih, nyuruh Apih sama Mbi (panggilan korban) bikin video lagi'," tutur Herlia.

Perbuatan biadab itu terjadi berulang kali, diperkirakan mencapai 20 kali dalam rentang waktu Februari 2023 hingga Juni 2025. Terkadang, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban uang antara Rp100.000 hingga Rp250.000.

"Motifnya adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai 'Bos Mafia' untuk mengelabui dan menjebak korban," tegas Herlia.

Pelaku IS kini telah ditangkap dan ditahan di Polda Banten sejak 9 Agustus 2025. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×