Khawatir Data Publik Dibobol Hacker, Mendagri Tito Minta Pemda Bentuk TTIS: Paling Lambat September!

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Khawatir Data Publik Dibobol Hacker, Mendagri Tito Minta Pemda Bentuk TTIS: Paling Lambat September!
Khawatir Data Publik Dibobol Hacker, Mendagri Tito Minta Pemda Bentuk TTIS: Paling Lambat September!

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) guna mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik di daerah.

Arahan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, evaluasi dukungan Pemda untuk program 3 juta rumah, sosialisasi Surat Edaran Bersama pembentukan TTIS, dan fasilitasi sertifikasi halal 2025. 

“Jadi intinya saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Pembentukan TTIS, kata dia, menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 11 Juni 2025. Dalam aturan itu, seluruh Pemda diminta membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025.

Ilustrasi serangan siber, Jumat (2/5/2025). [Pexels]
Ilustrasi serangan siber, Jumat (2/5/2025). [Pexels]

“Untuk bisa membentuk tim siber ini sudah disampaikan tadi, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian SDM-nya, artinya dipilih orang-orang yang mengerti tentang IT (teknologi informasi). Kemudian penyediaan anggaran kepada tim ini,” jelasnya.

Tito menekankan, hasil pembentukan TTIS harus dilaporkan kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir.

“Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum,” ujarnya.

Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo yang turut hadir menegaskan, pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. 

Arahan tersebut tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams (CSIRT) atau TTIS untuk memperkuat keamanan dalam rencana digitalisasi layanan publik.

Baca Juga: Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

“Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” kata Rachmad.

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah mengoperasikan 7.347 aplikasi pelayanan. Setiap aplikasi berpotensi menjadi celah serangan jika tidak dilindungi dengan sistem keamanan siber yang mumpuni. 

Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah di provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI