Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:07 WIB
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan auditor BPKP atas tudingan malpraktik. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong secara resmi mengadukan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman RI terkait maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian negara yang menjeratnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengakui bahwa laporan yang dilayangkan oleh Tom Lembong merupakan sebuah preseden baru.

Menurutnya, ini menjadi kali pertama Ombudsman menerima aduan yang secara spesifik mempersoalkan kinerja auditor negara terkait perhitungan kerugian dalam sebuah kasus korupsi.

"Untuk proses pemeriksaan terhadap audit seperti BPKP ini memang baru pertama kami menerima, khususnya dalam tahun ini," kata Najih setelah bertemu dengan Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Najih menjelaskan, pihaknya kini tengah mempelajari laporan yang diajukan pada 4 Agustus 2025 tersebut.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman akan melakukan verifikasi mendalam untuk menentukan apakah aduan ini masuk dalam ranah kewenangannya.

"Ombudsman akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, baik itu secara materiil dan formil. Apakah ini menjadi ranah kewenangan Ombudsman atau tidak atas keluhan atau laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukum," jelas Najih.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan laporan ke tahap pemeriksaan baru akan diambil setelah proses verifikasi selesai dan dibahas dalam rapat pimpinan.

"Jadi kami, saya belum bisa menyatakan apakah ini memang kewenangan ombudsman atau tidak sebelum proses verifikasi itu selesai dilakukan. Karena setelah itu baru dibawa dalam rapat pleno pimpinan untuk memutuskan apakah ini perlu dibentuk pemeriksaan atau tidak," sambungnya.

Langkah hukum tersebut diambil Tom Lembong setelah ia bebas dari hukuman penjara empat tahun enam bulan dalam kasus korupsi impor gula yang menjeratnya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Kebebasannya dipastikan setelah ia mendapatkan abolisi—penghapusan seluruh akibat hukum—dari Presiden Prabowo Subianto.

Meski telah bebas sepenuhnya, Tom Lembong memilih untuk terus menempuh jalur hukum guna membersihkan namanya.

Selain melaporkan auditor BPKP, ia juga mengambil langkah serupa dengan mengadukan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonisnya bersalah ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Laporkan Auditor Negara ke Ombudsman, Ini Dugaan Maladministrasinya

Tom Lembong Laporkan Auditor Negara ke Ombudsman, Ini Dugaan Maladministrasinya

Video | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Tom Lembong Laporkan Tim Audit BPKP, Tapi Malah Pasang Badan Bela Satu Auditor Muda

Tom Lembong Laporkan Tim Audit BPKP, Tapi Malah Pasang Badan Bela Satu Auditor Muda

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:23 WIB

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Bakal Ditindaklanjuti atau Buntu?

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Bakal Ditindaklanjuti atau Buntu?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB