Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Bakal Ditindaklanjuti atau Buntu?

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:33 WIB
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Bakal Ditindaklanjuti atau Buntu?
Ombudsman Republik Indonesia masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tom diketahui melaporkan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya. Tom melaporkannya atas dugaan maladministrasi.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menjelaskan hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penalaan. Hal itu untuk menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Tom.

"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak," kata Najih usai menerima audien Tom dan tim kuasanya hukumnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Proses penalaan itu sampai saat ini masih berada di tim pengaduan masyarakat Ombudsman.

"Tim akan menilai apakah syarat-syarat formil dan materialnya dipenuhi. Sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan," ujarnya.

Untuk itu Najih menyampaikan Ombudsman hingga saat ini belum mengambil keputusan soal aduan ombudsman tersebut.

"Kami belum mengambil keputusan. Karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom, termasuk peran kewenangan Ombudsman atau tidak," ujarnya.

Tom Lembong Lapor

Baca Juga: Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Diberitakan, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (12/8/2025).

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong laporkan auditor BPK ke Ombudsman RI. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong laporkan auditor BPK ke Ombudsman RI. (Suara.com/Yaumal)

Kedatangan untuk menindaklanjuti laporannya terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.

Tom menegaskan bahwa langkahnya yang melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman bukan karena dendam, tapi demi perbaikan.

"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," beber Tom Lembong di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

berpandangan bahwa perhitungan kerugian negara yang sempat didakwakan kepadanya tidak tepat. Sehingga ia merasa berkepentingan untuk mengadukannya ke BPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI