Tom Lembong Laporkan Auditor Negara ke Ombudsman, Ini Dugaan Maladministrasinya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Ombudsman masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tom diketahui melaporkan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya. Tom melaporkannya atas dugaan maladministrasi.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menjelaskan hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penalaan. Hal itu untuk menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Tom.

"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak," kata Najih usai menerima audien Tom dan tim kuasanya hukumnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Proses penalaan itu sampai saat ini masih berada di tim pengaduan masyarakat Ombudsman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI