Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan KPK ke MK, Terkuak Sederet Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan KPK ke MK, Terkuak Sederet Alasannya!
Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan KPK ke MK, Ini Sederet Alasannya!

Suara.com - Kuasa Hukum Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Annisa Ismail mengungkapkan alasan kliennya menggugat pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dia sampaikan dalam sidang perdana perkara 136/PUU-XXIII/2025 dengan agenda pembacaan pokok-pokok permohonan.

“Pertama bahwa Pasal 21 UU Tipikor telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan karenanya bertentangan dengan pasal 28D ayat 1 dan pasal 28F UUD 1945,” kata Annisa di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Alasan lainnya ialah Pasal 21 UU Tipikor dinilai bertentangan dengan cita negara hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (3) UUP 1945.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ilustrasi sidang gugatan di MK. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

“Ketiga, Pasal 21 UU Tipikor  juga Inkonstitusional karena penerapannya membuka peluang penyalahgunaan dan bertentangan dengan hak konstitusional individu yang sudah dijamin dalam Pasal 28D ayat (1), Pasal 24 ayat (1), serta Pasal 28F UUD 1945,” tutur Annisa.

Lebih lanjut, dia juga menyebut aparat penegak hukum (APH) tidak berwenang menafsirkan Pasal 21 UU Tipikor. Menurut dia, Pasal 21 UU Tipikor tidak termasuk pasal pemberantasan perkara korupsi.

Adapun alasan terakhir ialah agar konstitusional, maka norma Pasal 21 UU Tipikor dianggap harus memiliki makna baru.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur ketentuan soal perintangan penyidikan.

Permohonan itu didaftarkan pada Kamis (24/7/2025) atau sehari sebelum majelis hakim membacakan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

baca juga

Kedua perkara itu menjadikan Hasto sebagai terdakwa. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Hasto tidak bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan tetapi terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Lengserkan Bupati Pati Meletus, Gubernur Jateng Lempar 'Bola Panas' ke DPRD: Tanya Mereka Lah!

Demo Lengserkan Bupati Pati Meletus, Gubernur Jateng Lempar 'Bola Panas' ke DPRD: Tanya Mereka Lah!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Bupati Pati Dilempar Sandal Pendemo saat Minta Maaf, Santri Nahdliyin: Dipermalukan Sekabupaten!

Bupati Pati Dilempar Sandal Pendemo saat Minta Maaf, Santri Nahdliyin: Dipermalukan Sekabupaten!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!

Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Demo Pati Viral di Medsos: Bentrok Pendemo Vs Polisi Meletus, Gas Air Mata Nyasar ke Musala!

Demo Pati Viral di Medsos: Bentrok Pendemo Vs Polisi Meletus, Gas Air Mata Nyasar ke Musala!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

×