Dosen UGM Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembelian Kakao Fiktif Rp7 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Dosen UGM Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembelian Kakao Fiktif Rp7 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
Kejati Jateng menahan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta, HU, di Semarang, Rabu (13/8/2025), dalam kasus dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran, senilai Rp7 miliar pada tahun 2019. ANTARA/I.C. Senjaya.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah secara resmi menahan seorang dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial HU. Penahanan ini dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar oleh PT Pagilaran pada tahun 2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan bahwa tersangka HU memegang jabatan strategis sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM.

Perannya menjadi sentral karena ia yang menyetujui pembayaran untuk pembelian kakao yang ternyata tidak pernah ada.

"PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut," kata Lukas di Semarang, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama antara unit Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM dengan PT Pagilaran untuk proyek bernama Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI).

PT Pagilaran sendiri merupakan perusahaan milik UGM yang mengelola perkebunan dan pabrik teh di Kabupaten Batang.

Modusnya, PT Pagilaran mengajukan permohonan pencairan dana ke UGM untuk pengadaan biji kakao dengan melampirkan dokumen-dokumen yang tidak benar. Padahal, pengadaan tersebut hanyalah rekayasa.

"Biji kakao yang dibeli tersebut ternyata tidak pernah dikirim ke CTLI UGM," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka HU kini harus mendekam di Rutan Semarang untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, HU tidak sendirian. Kejaksaan sebelumnya juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, berinisial RG, sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Progres Capai 87,8%, Bendungan Jragung Siap Beroperasi 2026

Progres Capai 87,8%, Bendungan Jragung Siap Beroperasi 2026

Foto | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Ijazah Jokowi

Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Ijazah Jokowi

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:38 WIB

WSKT Mulai Garap Proyek Gedung UGM Senilai Rp113 Miliar

WSKT Mulai Garap Proyek Gedung UGM Senilai Rp113 Miliar

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta Akibat Telat Kembalikan Buku, Kampus Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta Akibat Telat Kembalikan Buku, Kampus Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?

Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 23:20 WIB

5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!

5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:32 WIB

Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!

Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:06 WIB

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas

Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:54 WIB