Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?

Tasmalinda

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
perpustakaan UGM

Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini telah memicu "trauma kolektif" bagi mahasiswa dan alumni di seluruh Indonesia.

Ceritanya sederhana namun dampaknya luar biasa: seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) dikabarkan harus berhadapan dengan denda perpustakaan sebesar Rp 5 juta karena telat mengembalikan buku.

Angka yang fantastis ini yang bagi banyak orang lebih mahal dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, sontak membuat jagat maya geger.

Kisah ini bukan lagi sekadar keluhan personal; ia telah menjadi gugatan massal terhadap sistem birokrasi kampus yang dianggap kaku dan tidak berempati.

Lantas, bagaimana bisa denda pinjam buku membengkak hingga setara harga sebuah laptop gaming?

Kronologi Mimpi Buruk: Dari Lupa menjadi Bencana Finansial

Menurut narasi yang beredar, kasus ini bermula dari hal yang sangat manusiawi yakni lupa.

Sang mahasiswi diduga telat mengembalikan beberapa buku dalam jangka waktu yang sangat lama. Tanpa disadari, denda yang terakumulasi hari demi hari berubah dari angka recehan menjadi "monster" jutaan rupiah.

Saat hendak mengurus administrasi kelulusan atau keperluan akademik lainnya yang membutuhkan status "bebas perpus", barulah "bom waktu" ini meledak. Ia dihadapkan pada tagihan yang nominalnya terasa tidak masuk akal.

baca juga

Angka Rp 5 juta ini bukanlah denda satu kali. Ia adalah hasil dari perhitungan matematis sebuah sistem yang berjalan tanpa henti. Mari kita bedah:

Aturan perpustakaan umumnya memberlakukan denda harian per buku (misalnya, Rp 500 atau Rp 1.000 per buku per hari).

Jika seorang mahasiswa meminjam, katakanlah, 5 buku dan lupa mengembalikannya selama 2 tahun (sekitar 730 hari).

Dengan denda Rp 1.000/buku/hari, perhitungannya menjadi: 5 buku x Rp 1.000 x 730 hari = Rp 3.650.000.

Angka ini menunjukkan betapa mudahnya denda kecil membengkak menjadi tagihan horor jika tidak ada sistem pemaafan atau batas maksimal denda (capping). Perpustakaan yang seharusnya menjadi sumber ilmu, tanpa sadar berubah menjadi "mesin denda" yang kejam.

Kemarahan publik bukan hanya karena nominalnya. Kasus ini meledak karena ia menyentuh beberapa saraf paling sensitif:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!

5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:32 WIB

Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!

Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Usai Ditertibkan Satpol PP, Perpustakaan Jalanan Ditawari 'Rumah Baru' Pemprov DKI?

Usai Ditertibkan Satpol PP, Perpustakaan Jalanan Ditawari 'Rumah Baru' Pemprov DKI?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 20:57 WIB

Satpol PP Tertibkan Perpustakaan Jalanan Sesuai Aturan? DPRD DKI: Harus Adil, Jangan Pilih-Pilih!

Satpol PP Tertibkan Perpustakaan Jalanan Sesuai Aturan? DPRD DKI: Harus Adil, Jangan Pilih-Pilih!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:10 WIB

Bukan Minta Foto, Mahasiswi Ini Minta Persetujuan Skripsi ke Yura Yunita: ACC Jangan Teman-teman?

Bukan Minta Foto, Mahasiswi Ini Minta Persetujuan Skripsi ke Yura Yunita: ACC Jangan Teman-teman?

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 13:03 WIB

Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman

Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:34 WIB

Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca

Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×