Dear Warga Pati, Bupati Sudewo Tidak Bisa Mundur Langsung, Ini Kata Pakar Politik

Farah Nabilla | Rosiana Chozanah | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:52 WIB
Dear Warga Pati, Bupati Sudewo Tidak Bisa Mundur Langsung, Ini Kata Pakar Politik
Bupati Pati Sudewo saat kampanye ke masyarakat (Instagram)

Suara.com - Ribuan warga memadati halaman kantor Bupati Pati hari ini, Rabu (13/8/2025), menyuarakan satu tuntutan besar yakni desakan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Gelombang protes ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Pati.

Aksi unjuk rasa besar-besaran ini dipicu oleh sejumlah faktor, terutama kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai melambung tinggi hingga 250 persen serta pernyataan bupati yang dianggap menantang masyarakat.

Menghadapi tekanan massa yang kuat, Bupati Sudewo akhirnya menemui para demonstran dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, berjanji untuk bekerja lebih baik ke depannya.

Namun, analis politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Fisip Undip), Teguh Yuwono, justru mengatakan bahwa Suwedo tidak bisa begitu saja mundur dari jabatannya.

Bupati Pati menaiki rantis Rimueng saat temui demonstran (X/Olikotor_)
Bupati Pati menaiki rantis Rimueng saat temui demonstran (X/Olikotor_)

Ada beberapa tahapan sesuai hukum dalam pelengseran seorang Bupati dan itu tidak terjadi secara instan.

"Saya kira yang paling penting harus dicatat oleh teman-teman warga Pati adalah bahwa namanya impeachment. Namanya pemakzulan bupati, walikota, atau gubernur itu bukan sesuatu yang instan, tidak bisa," kata Teguh Yuwono, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/8/2025).

Teguh menambahkan, "Harus ada tahapan-tahapan karena hukum itu harus melibatkan dan mengabdi kepada semua kepentingan, tidak hanya kepentingan satu per satu elemen atau kelompok tertentu."

Meski begitu, ada harapan karena sedang dirapatkan oleh DPRD. Ini merupakan tahap awal dalam melakukan proses politik secara formal. Hanya saja, Bupati Sudewo bisa mundur bila anggota DPRD setuju dengan tuntutan warga Pati.

"Jadi kalau demonstrasi, memberikan pressure, tekanan politik itu kan sifatnya di luar mekanisme hukum. Mekanisme di dalam itu sudah masuk ke DPRD. Nah, itu masuk proses hukum, berarti di situ ada unsur-unsur yang harus dipenuhi, misalnya DPRD harus sepakat bahwa hak angket ini dilakukan," lanjutnya.

Bila sudah disetujui, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap bupati dan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.

"Tapi harus diingat, keputusan hak angket Pansus nanti juga harus dipastikan keputusannya seperti apa, bisa kemudian oke ditemukan pelanggaran sehingga bupati layak diusulkan diberhentikan," jelasnya lebih jauh.

"Atau yang kedua bisa juga tidak ditemukan pelanggaran yang memenuhi syarat apakah bupati harus diganti apa tidak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Deretan Hoaks dan Fakta Mencekam di Balik Demo Pelengseran Bupati Pati Sudewo

CEK FAKTA: Deretan Hoaks dan Fakta Mencekam di Balik Demo Pelengseran Bupati Pati Sudewo

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Demo Bupati Pati Sudewo Ricuh: 27 Pendemo dan 7 Polisi Luka-luka!

Demo Bupati Pati Sudewo Ricuh: 27 Pendemo dan 7 Polisi Luka-luka!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Pendidikan Bupati Pati Sudewo, Ngotot Ogah Mundur di Tengah Demo Pati

Pendidikan Bupati Pati Sudewo, Ngotot Ogah Mundur di Tengah Demo Pati

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB