Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Ilustrasi mayat anak. [Antara]

Suara.com - Polisi telah menemukan adanya unsur pidana di balik kematian KBW (7) dan FAP (6), dua siswi SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi

Kedua siswi kelas 1 SD ini sebelumnya dilaporkan tewas tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler atau eskul renang.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.

“Kami menemukan peristiwa pidana terkait kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).

Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari guru, petugas keamanan, hingga orang tua korban. 

“Kami juga berencana meminta keterangan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada 11 Agustus 2024. KBW dan FAP dilaporkan tenggelam saat mengikuti ekskul renang yang digelar di sekolah. Kegiatan tersebut bersifat tertutup, di mana orang tua atau wali murid dilarang mendampingi.

Orang tua korban yang tak terima atas kematian anaknya kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Babelan. 

Baca Juga: Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?

Polisi sempat mendatangi SDIT Ibnul Jazari untuk memeriksa lokasi kejadian, namun pihak yayasan disebut tidak membukakan pintu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI