Negara Indonesia Ternyata Sudah 6 Kali Ganti Nama

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Negara Indonesia Ternyata Sudah 6 Kali Ganti Nama
Bendera nasional Republik Indonesia.
Baca Cepat:

Suara.com - Nama 'Indonesia' yang kita kenal dan banggakan saat ini terdengar begitu kokoh dan abadi.

Namun, tahukah Anda bahwa nama untuk menyebut gugusan pulau di khatulistiwa ini telah melalui perjalanan panjang dan berganti sebanyak enam kali?

Setiap nama membawa jejak sejarah, politik, dan perjuangan identitas yang membentuk bangsa hingga hari ini.

Perubahan nama ini bukanlah sekadar pergantian label, melainkan cerminan dari transformasi kekuasaan dan kesadaran kolektif masyarakatnya.

Dari sebuah konsep geografis di era kerajaan hingga menjadi negara kesatuan yang berdaulat, inilah kronologi metamorfosis nama Indonesia yang jarang diketahui banyak orang.

Nusantara (Abad ke-13 hingga Abad ke-16)

Jauh sebelum para penjelajah Eropa tiba, konsep persatuan di wilayah ini sudah ada dengan nama Nusantara.

Istilah ini dipopulerkan pada masa Kerajaan Majapahit, terutama setelah Sumpah Palapa yang diikrarkan oleh Mahapatih Gajah Mada pada tahun 1336.

Secara harfiah, Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, di mana nusa berarti pulau dan antara berarti luar atau seberang.

Baca Juga: Wamen Irene Umar: Indonesia Satu-satunya Negara yang Rayakan Hari Kemerdekaan Secara Meriah

Pada masa itu, Nusantara merujuk pada pulau-pulau di luar Jawa yang berada di bawah pengaruh atau kekuasaan Majapahit.

Konsep ini menjadi gagasan awal tentang sebuah kesatuan politik dan budaya yang mencakup wilayah Indonesia modern.

Nama ini merepresentasikan kekuatan maritim dan hegemoni lokal sebelum cengkeraman kolonialisme datang.

2. Hindia Belanda / Nederlandsch-Indië (1798 - 1942)

Era baru dimulai ketika Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) bangkrut dan pemerintah Belanda mengambil alih kendali secara langsung pada 1798.

Sejak saat itu, wilayah jajahan ini secara resmi dinamai Hindia Belanda atau Nederlandsch-Indië.

Nama ini adalah penegasan status kolonial. Kata Hindia digunakan oleh bangsa Eropa untuk merujuk wilayah di Asia Selatan dan Tenggara, sementara penambahan Belanda berfungsi sebagai penanda kepemilikan.

Selama lebih dari satu abad, nama ini melekat erat dengan periode eksploitasi, perlawanan-perlawanan daerah, hingga munculnya benih-benih kesadaran nasional di awal abad ke-20.

Di bawah nama Hindia Belanda, rakyat dari berbagai suku bangsa mulai merasakan nasib yang sama sebagai kaum terjajah.

3. To-Indo / Hindia Timur (1942 - 1945)

Pecahnya Perang Dunia II mengubah peta kekuasaan secara drastis.

Pada tahun 1942, Jepang berhasil mengusir Belanda dan menduduki wilayah ini.

Sebagai bagian dari propaganda untuk memposisikan diri sebagai "Saudara Tua" dan "Pembebas Asia" dari imperialisme Barat, Jepang menghapus nama "Hindia Belanda".

Wilayah ini kemudian disebut sebagai Hindia Timur (To-Indo dalam bahasa Jepang).

Penghapusan embel-embel "Belanda" adalah langkah simbolis untuk melenyapkan jejak kolonialisme Eropa.

Meskipun hanya berlangsung selama 3,5 tahun, periode pendudukan Jepang ini memiliki dampak besar dalam membangkitkan semangat kemerdekaan di kalangan para pejuang.

4. Republik Indonesia (1945 - 1949)

Kekalahan Jepang di Perang Dunia II membuka jendela kesempatan emas.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa.

Sejak saat itu, lahirlah sebuah negara baru dengan nama Republik Indonesia.

Nama Indonesia sendiri sudah digagas oleh para cendekiawan dan aktivis pergerakan nasional sejak awal abad ke-20 sebagai identitas politik untuk sebuah bangsa yang merdeka.

Penggunaan nama ini adalah sebuah deklarasi kedaulatan yang menolak semua identitas kolonial di masa lalu.

Namun, nama ini harus dipertahankan dengan darah dan air mata selama periode perang kemerdekaan (revolusi fisik) melawan upaya Belanda yang ingin kembali berkuasa.

5. Republik Indonesia Serikat / RIS (1949 - 1950)

Setelah tekanan internasional dan perjuangan diplomasi yang alot, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949.

Namun, pengakuan ini datang dengan syarat: Indonesia harus menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS terdiri dari beberapa negara bagian dan daerah otonom, sebuah struktur yang oleh banyak kalangan nasionalis dianggap sebagai taktik pecah belah (devide et impera) Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya.

Periode ini tidak berlangsung lama, karena tuntutan rakyat untuk kembali ke bentuk negara kesatuan semakin menguat.

6. Republik Indonesia (1950 - Sekarang)

Hanya dalam hitungan bulan, negara-negara bagian RIS sepakat untuk membubarkan diri dan bergabung kembali ke dalam sebuah negara kesatuan.

Pada 17 Agustus 1950, tepat lima tahun setelah proklamasi, Indonesia secara resmi kembali menjadi negara kesatuan dengan nama Republik Indonesia (RI), yang dikenal juga sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nama inilah yang bertahan hingga sekarang, menjadi simbol persatuan dan kedaulatan bangsa dari Sabang sampai Merauke, setelah melalui liku-liku sejarah yang panjang dan penuh tantangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI