Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 14:12 WIB
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
Ilustrasi penganiayaan PKL oleh preman di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. [Istimewa]
  • Dua preman ditangkap setelah memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima.
  • Korban dianiaya karena menolak memberi uang dan diancam dengan senjata tajam.
  • Keduanya kini jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.

Suara.com - Polisi meringkus dua preman yang kerap mengklaim diri sebagai "penguasa wilayah" di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah diduga memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima atau PKL dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kedua pelaku berinisial SH (52) dan SA (36). SH berperan sebagai pihak yang meminta uang sambil mengancam dengan pisau, sementara SA yang berprofesi sebagai tukang parkir turut melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga hidungnya terluka dan berdarah,” ungkap Alfian, dikutip dari akun Instagram-nya @alfiannurrizal.id, Kamis (1/1/2026).

Peristiwa ini terjadi di dekat jembatan BKT pada Kamis (25/12/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang kebersihan sebesar Rp250 ribu yang diminta para pelaku.

Saat diinterogasi, para pelaku berdalih membawa pisau untuk bela diri. Namun, dalih tersebut dipatahkan langsung oleh Alfian.

“Disebut apa ini kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” cecer Alfian.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.

“Kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Alfian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:24 WIB

Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:16 WIB

Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri

Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB