Sepak Terjang Gustika Cucu Bung Hatta yang Berani Kritik Pemerintah, Dulu Gugat Jokowi dan Tito

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:48 WIB
Sepak Terjang Gustika Cucu Bung Hatta yang Berani Kritik Pemerintah, Dulu Gugat Jokowi dan Tito
Gustika Jusuf Hatta, cucu Bung Hatta. (Ist)

Suara.com - Nama Gustika Jusuf Hatta menjadi perhatian publik setelah aksinya di Istana Negara pada perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. Cucu Proklamator Bung Hatta ini secara simbolis mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan kain batik slobog, sebuah busana yang identik dengan suasana berkabung, sebagai bentuk kritik tajam terhadap kondisi pemerintahan saat ini.

Namun, keberanian Gustika bukanlah hal baru. Jauh sebelum aksinya di Istana, ia telah menorehkan jejak sebagai salah satu figur muda yang paling vokal dan berani menantang kebijakan pemerintah, bahkan sampai ke meja hijau.

Pada 2022, Gustika menjadi salah satu motor penggerak koalisi masyarakat sipil yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu bukan perkara sepele. Bersama Yayasan Perludem dan beberapa individu lain, Gustika mempersoalkan proses pengangkatan 88 Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dinilai cacat prosedur dan berpotensi disalahgunakan.

Dalam petitum gugatan bernomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT, mereka menyoroti tidak adanya peraturan pelaksana yang jelas sebagai landasan hukum pengangkatan para Pj tersebut. Mereka menuding tindakan pemerintah berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

"Menyatakan tindakan pemerintahan yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II berupa melakukan serangkaian tindakan mengangkat dan melantik 88 Pj (Penjabat) Kepala Daerah: Pj Gubernur Provinsi sebanyak 7 orang, Pj Walikota sebanyak 16 orang, dan Pj Bupati sebanyak 65 orang selama kurun waktu sejak 12 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2022 yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," demikian bunyi salah satu poin dalam petitum gugatan tersebut.

Lebih jauh, Gustika dan para penggugat lainnya menuntut agar pelantikan puluhan Pj Kepala Daerah itu dinyatakan batal demi hukum karena dilakukan tanpa payung hukum yang memadai.

"Menyatakan batal atau tidak sahnya tindakan Tergugat I dan Tergugat II dalam pengangkatan dan pelantikan 88 Pj (Penjabat) Kepala Daerah... yang mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan konflik kepentingan," tulis gugatan itu.

Sikap kritis Gustika bukanlah tanpa dasar. Lahir pada 19 Januari 1994, ia tumbuh dalam keluarga yang kental dengan nilai-nilai kebangsaan. Namun, ia membangun reputasinya sendiri melalui jalur akademis dan aktivisme yang mentereng.

Ia adalah lulusan Bachelor of Arts (Hons) bidang War Studies dari King’s College London dan saat ini tengah menempuh pendidikan Master di Geneva Academy of International Humanitarian Law and Human Rights.

Rekam jejaknya di kancah internasional pun tak bisa dipandang sebelah mata. Sejak remaja, ia sudah aktif sebagai delegasi muda di forum PBB seperti UNFCCC di Doha dan UNESCO Youth Forum.

Pengalamannya sebagai peneliti di Imparsial, sebuah lembaga pemantau HAM, semakin mengasah ketajamannya dalam menganalisis isu-isu reformasi sektor keamanan, kekerasan politik, hingga isu Papua.

Dengan latar belakang sebagai peneliti HAM dan akademisi hukum internasional, Gustika Fardani Jusuf telah membuktikan bahwa ia lebih dari sekadar cucu seorang proklamator. Ia adalah intelektual muda yang tak ragu menggunakan pengetahuannya untuk mengawasi jalannya kekuasaan dan menyuarakan kegelisahan publik, baik melalui gugatan hukum maupun lewat pilihan busana yang sarat akan makna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi

Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:35 WIB

Siapa Gustika Hatta? Sindir Anak Haram Konstitusi di HUT RI: Berjoget di Atas Penderitaan Rakyat!

Siapa Gustika Hatta? Sindir Anak Haram Konstitusi di HUT RI: Berjoget di Atas Penderitaan Rakyat!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Gustika Hatta: Indonesia Kini Dipimpin Presiden Penculik dan Wakil "Anak Haram Konstitusi"

Gustika Hatta: Indonesia Kini Dipimpin Presiden Penculik dan Wakil "Anak Haram Konstitusi"

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Kebaya Hitam dan Batik Slobog, Makna Mendalam di Balik Pilihan Cucu Bung Hatta di HUT ke-80 RI

Kebaya Hitam dan Batik Slobog, Makna Mendalam di Balik Pilihan Cucu Bung Hatta di HUT ke-80 RI

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 21:24 WIB

Profil Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta Kritik Pemerintah Saat Hadiri Upacara 17 Agustus

Profil Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta Kritik Pemerintah Saat Hadiri Upacara 17 Agustus

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?

Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Sindiran Keras Cucu Bung Hatta Pakai Kebaya Hitam dan Kain Kematian saat Upacara HUT RI di Istana

Sindiran Keras Cucu Bung Hatta Pakai Kebaya Hitam dan Kain Kematian saat Upacara HUT RI di Istana

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB