Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, bahwa pihaknya di awal masa sidang I DPR RI 2025-2026 ini akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim yang akan pensiun.
Hakim konstitusi yang akan pensiun tersebut yakni Arief Hidayat.
Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR terkait Arief yang segera pensiun.
"Terkait MK Komisi III Akan menindaklanjuti surat dari mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
![Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/14/85565-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman.jpg)
Selain itu, kata Habiburokhman, Komisi III segera akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon Hakim Agung yang telah disampaikan oleh Komisi Yudisial pada 11 Agustus lalu.
Nantinya, seleksi calon Hakim Agung akan digelar mulai 9 September mendatang.
"Sementara itu kami tetap akan melanjutkan proses fit & proper Calon Hakim Agung yang sudah disampaikan oleh komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. Seleksi calon Hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," katanya.
Dalam masa sidang ini juga, Komisi III akan membahas anggaran dengan mitra kerja. Juga akan menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana