Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!

Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:43 WIB
Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III:KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!

Suara.com - Komisi III DPR RI mengeklaim bakal menggandeng KPK hingga aktivis pemberantasan korupsi dengan agenda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Masa Persidangan Tahun Sidang 2025-2026. 

Di ranah instansi pemerintahan, Komisi III bakal meminta masukan kepada Kementerian HAM dan Komnas HAM terkait pembahasan RUU KUHAP. Adapun pihak di luar pemerintah, pihak-pihak yang digandeng oleh DPR di antaranya, Lokataru, dosen Gandjar hingga badan eksekutif mahasiswa  alias BEM. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengeklaim sejumlah pemikiran dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Adapun Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah dimulai sejak 15 Agustus 2025.

"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain itu, menurut dia, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP tersebut.

Pada masa sidang ini, dia mengatakan Komisi III DPR juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun.

Selain itu menurut dia, Komisi III DPR juga menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja.

Sementara itu, Komisi III DPR juga tetap akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025 lalu.

"Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," kata dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

Seiringan dengan itu, dia mengatakan Komisi III DPR juga bakal mengundang seluruh mitra di bidang penegakan hukum untuk membahas anggaran kementerian/lembaga masing-masing.

"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI