Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Suara.com - Partai Golkar membuka peluang bagi mantan Ketua Umumnya, Setya Novanto, untuk kembali aktif di partai setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Kendati demikian, partai berlambang beringin itu mengisyaratkan bahwa posisi terpidana kasus korupsi e-KTP itu akan disesuaikan dengan kondisi partai yang telah banyak berubah. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa keputusan untuk aktif kembali sepenuhnya berada di tangan Setya Novanto. 

Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan, termasuk status hukum Novanto yang masih terikat bebas bersyarat hingga 2029. 

"Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dinyatakan oleh pemerintah sampai 2029, tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas kalau ada orang yang tidak pakai bersyarat itu," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Meski begitu, Doli menegaskan Golkar tidak akan pernah menolak jika kadernya ingin kembali berkiprah. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

"Kalau mau aktif di Golkar, ya kami ini kan enggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa aktif, apalagi kader," tegasnya. 

Namun, Doli melemparkan pertanyaan retoris mengenai posisi yang akan diisi oleh Novanto, mengingat jabatannya yang pernah mencapai puncak pimpinan partai. 

"Pak Novanto itu sudah pernah sampai pucuk pimpinan di Golkar, sudah pernah jadi ketua umum. Jadi kalau misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana?" kata Doli. 

baca juga

Ia menjelaskan, bahwa Golkar telah melewati dua periode kepemimpinan setelah era Novanto, yakni di bawah Airlangga Hartarto dan kini Bahlil Lahadalia. Perubahan ini, menurutnya, telah melahirkan satu generasi baru di tubuh partai. 

"Artinya sudah ada dua periode, atau katakan mungkin sudah satu generasi setelah generasinya Pak Novanto. Sekarang kan banyak kader-kader muda dan segala macam," jelasnya. 

Untuk itu, jika Novanto memutuskan untuk kembali, Golkar akan mencarikan posisi yang dianggap pantas dan sesuai dengan kapasitasnya saat ini. 

"Kalau pun misalnya Pak Novanto bersedia aktif lagi, ya tentu kita tempatkan di tempat yang sesuai dengan posisi dirinya sekarang lah dari segi pengalaman, dari segi senioritas, dan segala macam seperti itu," pungkasnya. 

Setnov Bebas Bersyarat

Sebelumnya, kabar pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Menurutnya, Setya Novanto secara resmi telah keluar dari penjara, namun statusnya belum sepenuhnya bebas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×